Deddy Angkat Bicara

Deddy Corbuzier. FOTO: Instagram Yasonna Laoli

Deddy Corbuzier ikut menyoroti polemik dugaan pelibatan anak-anak dalam konten promosi produk vape yang dikaitkan dengan konten kreator Bigmo. Menurut Deddy, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai rokok elektronik, tetapi harus dilihat dari aspek perlindungan anak.

Dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, Deddy membandingkan promosi produk vape oleh orang dewasa dengan penggunaan anak-anak dalam materi promosi. Ia menilai kedua persoalan tersebut memiliki konteks yang berbeda, terutama ketika anak-anak dijadikan bagian dari promosi produk yang memiliki batasan usia.

“Kalau lu memakai anak-anak buat mempromosikan hal tersebut, bos, itu sudah eksploitasi anak,” ujar Deddy.

Deddy menilai dugaan keterlibatan anak dalam promosi produk vape merupakan persoalan serius karena anak berada pada posisi yang rentan dan seharusnya mendapatkan perlindungan dari aktivitas komersial yang tidak sesuai dengan usianya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, menurut Deddy, polemik tersebut tidak tepat jika hanya dipandang sebagai perselisihan antar-kreator atau kontroversi di media sosial.

“Eksploitasi anak itu ada hukumnya, bos,” tegasnya.

Meski tidak menyebut nama Bigmo secara langsung, pernyataan Deddy muncul di tengah polemik mengenai konten yang diduga melibatkan sejumlah anak dalam promosi produk vape. Deddy juga tidak menjelaskan secara rinci pihak yang dimaksud maupun aspek hukum spesifik yang menjadi sorotannya.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, Deddy kemudian menyampaikan kritik dengan nada tegas terhadap pihak yang menjadikan anak sebagai bagian dari strategi promosi. Ia bahkan menggunakan sebuah boneka yang diperagakan memegang perangkat menyerupai vape sebagai bentuk sindiran.

Pernyataan tersebut kembali membuka perdebatan mengenai batas tanggung jawab kreator dalam memproduksi konten, khususnya ketika melibatkan anak-anak. Popularitas dan daya tarik konten dinilai tidak seharusnya mengesampingkan aspek keselamatan, kepatutan, serta perlindungan terhadap anak.

Di sisi lain, dugaan pelanggaran dalam konten yang dikaitkan dengan Bigmo masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Hingga saat ini, proses hukum dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum masih menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran sebagaimana yang dipersoalkan publik.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang digital bukan wilayah tanpa batas. Ketika anak-anak dilibatkan dalam konten komersial, terutama yang berkaitan dengan produk dengan batasan usia, aspek perlindungan anak dan tanggung jawab hukum menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.

Berita Lainnya

Tutup