Banyak Dapur MBG Kabupaten Bekasi Belum Bersertifikat, Ini Catatan DPRD
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi kini berada dalam sorotan, seiring masih ditemukannya sejumlah dapur penyedia yang belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan pangan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap potensi risiko kesehatan, khususnya bagi kelompok penerima manfaat.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS, Saeful Islam, menegaskan bahwa keberhasilan program nasional ini tidak hanya diukur dari distribusi makanan, tetapi juga dari kualitas serta jaminan keamanannya.
“Program ini sangat penting bagi masyarakat, terutama anak-anak. Namun jangan sampai implementasinya justru menimbulkan persoalan baru seperti keracunan,” ujarnya Saeful Islam, yang dilansir RadarBekasi dikutip terkenal pada Kamis (23/4/2026).
Ia menekankan bahwa pengawasan harus menjadi aspek utama dalam pelaksanaan program, mengingat sasaran MBG mencakup kelompok rentan seperti pelajar, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Data pemerintah daerah menunjukkan masih adanya ketimpangan dalam pemenuhan standar dapur. Dari total dapur yang beroperasi, sebagian besar belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), yang menjadi indikator dasar kelayakan operasional.
Dari total 282 dapur yang tersebar di 23 kecamatan, sebanyak 190 unit atau sekitar 67,4 persen belum mengantongi SLHS. Hingga kini, baru 92 dapur yang memiliki dokumen tersebut.
Kondisi ini dinilai krusial karena dapur-dapur tersebut berperan langsung dalam penyediaan makanan bagi masyarakat dalam skala besar.
Saeful menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan sertifikasi berada di bawah Badan Gizi Nasional. Meski demikian, ia menilai pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam memastikan pengawasan berjalan optimal.
“Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada satu lembaga. Harus ada sinergi lintas pihak agar standar benar-benar diterapkan secara konsisten di lapangan,” tegasnya.





