Badai Bisnis Hotel Bali: Okupansi Terus Tertekan, Vila Ilegal Mengancam

Ilustrasi hotel.

Industri perhotelan Bali menghadapi tekanan dari berbagai sisi. Selain persaingan dengan akomodasi yang diduga beroperasi tanpa izin, sektor hotel juga harus beradaptasi dengan perubahan pola perjalanan wisatawan yang dipengaruhi sejumlah gangguan, termasuk bencana alam yang terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi tersebut ikut berdampak pada keputusan wisatawan dalam melakukan perjalanan dan pemesanan hotel. Namun, Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI), Hariyadi B.S. Sukamdani, menegaskan dampaknya tidak dirasakan secara merata oleh seluruh hotel di Bali.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, industri perhotelan Bali memang mengalami dampak dari beberapa kejadian alam yang terjadi belakangan ini, terutama terhadap pola perjalanan wisatawan dan keputusan booking dalam jangka pendek,” kata Hariyadi dilansir RMOL, pada Sabtu 19 September 2026.

Menurut Hariyadi, sebagian hotel mengalami penyesuaian tingkat okupansi ketika terjadi gangguan atau pemberitaan mengenai bencana. Namun, hotel yang memiliki segmen pasar lebih beragam dinilai memiliki kemampuan lebih baik dalam menjaga tingkat hunian.

“Ada hotel yang mungkin mengalami penyesuaian okupansi, terutama ketika terjadi gangguan atau pemberitaan mengenai bencana, tetapi ada juga yang relatif tetap stabil karena memiliki market yang lebih beragam,” ujarnya.

Di sisi lain, tekanan terhadap hotel resmi juga dikaitkan dengan keberadaan akomodasi yang diduga belum mengantongi perizinan sesuai ketentuan. Sekretaris Jenderal PHRI Bali, Perry Marcus, sebelumnya menyebut tingkat okupansi hotel resmi mengalami penurunan sekitar 10–20 persen sejak awal 2025 dari kisaran 60–70 persen.

Dengan jumlah kamar hotel di Bali yang diperkirakan mencapai sekitar 150 ribu unit, perubahan kecil dalam tingkat hunian dapat memberikan dampak cukup besar terhadap operasional industri.

Perry menduga sebagian wisatawan yang sebelumnya menginap di hotel resmi kini terserap ke akomodasi yang belum terdaftar secara resmi, termasuk rumah yang dialihfungsikan menjadi vila atau penginapan.

“Akhirnya kami ketemu (jawabannya). Ternyata wisatawan ini menginap di akomodasi-akomodasi (ilegal) yang tadi sudah disampaikan. Jadi, mereka terserap ke sana,” kata Perry.

Menurut dia, persoalan akomodasi ilegal bukan isu baru. Perry mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut selama sekitar 15 tahun karena keberadaan usaha yang tidak tercatat berpotensi menciptakan persaingan yang tidak seimbang dengan hotel dan akomodasi resmi.

“Ini sangat memukul karena dengan turunnya okupansi, seperti data dari Bali Hotel Association, mereka akhirnya mode bertahap hidup menjual kamar dengan harga turun,” ujarnya.

Perry juga menilai alasan wisatawan memilih akomodasi tertentu tidak selalu berkaitan dengan harga. Faktor privasi dan hubungan personal dengan pemilik atau pengelola dapat menjadi pertimbangan.

“Kalau fasilitas sih bagus sekali, sangat bagus. Dari segi harga juga nggak murah-murah amat, hampir sama. Cuma kalau kami lihat ada beberapa tempat yang membuat mereka privasinya lebih tinggi,” kata Perry.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan akomodasi yang tidak terdata dapat menimbulkan persoalan lain, mulai dari pengawasan usaha, potensi kehilangan penerimaan pajak hingga penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.

“Banyak hal. Jadi implikasinya multiplier efeknya pasti ke mana-mana,” ujarnya.

Persoalan tersebut semakin kompleks karena pemasaran akomodasi kini banyak dilakukan melalui platform digital dan online travel agent. Badan atau asosiasi yang bergerak di sektor vila juga sebelumnya menyampaikan adanya kesenjangan antara jumlah properti yang dipasarkan secara digital dengan akomodasi yang telah mengantongi perizinan.

Pemerintah pun menyatakan tengah memperkuat basis data untuk mengetahui secara lebih akurat jumlah dan status akomodasi yang beroperasi di Bali.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, mengatakan pemerintah ingin memastikan kebijakan penataan akomodasi berbasis data.

“Tujuannya kami bertemu untuk kesepakatan bersama antara pemerintah dan semua, tapi, kami harus base on data. Jadi, penguatan data base ini akan kami kembangkan,” ujarnya.

Di tengah persoalan tersebut, Hariyadi menilai Bali masih mempunyai daya tarik wisata yang kuat. Menurutnya, tantangan sektor pariwisata saat ini lebih banyak berkaitan dengan kemampuan industri menjaga kepercayaan wisatawan ketika muncul berbagai gangguan.

“Bali masih memiliki daya tariknya yang kuat, tetapi industri pariwisatanya sedang diuji oleh bagaimana kita mengelola confidence wisatawan di tengah berbagai disruption,” jelas Hariyadi.

Ia menambahkan, persoalan yang dihadapi pelaku usaha tidak hanya dapat dilihat dari jumlah wisatawan yang datang. Industri juga dituntut beradaptasi dengan perubahan perilaku pasar, menjaga kepercayaan wisatawan, serta memastikan aspek keselamatan dan kualitas pelayanan.

“Yang saya lihat, persoalannya bukan semata-mata apakah wisatawan masih datang atau tidak, tetapi bagaimana industri merespons perubahan perilaku wisatawan, menjaga confidence, serta memastikan aspek safety dan service tetap menjadi prioritas,” sambungnya.

Hariyadi juga melihat tekanan yang terjadi belum menunjukkan pola penurunan permanen. Menurutnya, kondisi perhotelan Bali masih sangat dinamis karena tingkat hunian dapat berubah berdasarkan periode, segmen pasar, kondisi perjalanan dan berbagai faktor eksternal.

“Untuk tren secara keseluruhan, saya melihat Bali sangat dinamis. Ada tekanan di beberapa periode dan segmen, tetapi belum menunjukkan tren penurunan struktural. Bahkan semester II ini terus meningkat dibandingkan semester I 2026,” pungkasnya.

Dengan demikian, tekanan terhadap industri perhotelan Bali tidak berdiri pada satu persoalan. Perubahan perilaku wisatawan, dampak bencana terhadap rencana perjalanan, persaingan dengan akomodasi yang diduga belum berizin, hingga kebutuhan menjaga standar keselamatan dan pelayanan menjadi tantangan yang berjalan bersamaan.

Bagi industri hotel resmi, kondisi tersebut membuat penguatan data, penataan usaha, kepastian perizinan dan pengawasan akomodasi menjadi semakin penting agar persaingan di sektor pariwisata berlangsung secara lebih tertib dan setara.

Tutup