Buntut Buruh memasuki Ruang Kerja Gubernur Banten, Nasib Kasatpol PP Dicopot Jabatanya

Gubernur Banten Wahidin Halim pagi tadi menggelar rapat koordinasi via online bersama Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Unsur Muspida dan sejumlah OPD Pemprov Banten guna membahas pencegahan penyebaran covid 19, khususnya di masa liburan Nataru (Natal dan Tahun baru), Jum'at (17/12/2021). FOTO: Pemprov Banten.

SERANG – Kasatpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut, dilakukan buntut aksi buruh yang berhasil memasuki ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Wahidin Halim, mengeluarkan surat keputusan pemberhentian terhadap Kepala Satpol PP, Agus Supriyadi dari jabatannya terhitung 23 Desember 2021.

Keputusan pembebastugasan ini berlaku mulai, Kamis (23/12/2021), berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah Nomor 821.2/Kep-221/BKD.

“Iya, jadi Kasatpol PP dibebastugaskan dari jabatannya sementara karena ini atas kejadian demo yang masuk ke ruang gubernur,” kata Kepala BKD Banten Komarudin yang dilansir detikcom.

Keputusan tersebut, dianggap karena tugas dan fungsi Satpol PP tidak berjalan saat pengamanan unjuk rasa buruh pada Rabu (22/12/2021 kemarin.

Untuk sementara pimpinan Satpol PP dijabat oleh Massaputro Delly yang menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP.

“Pengganti Plt itu sekretarisnya,” ucapnya.

Pencopotan ini dilakukan karena akan dilakukan pemeriksaan oleh BKD.

Selain itu, akan ada evaluasi mengenai SOP menyeluruh di lingkungan Satpol PP imbas unjuk rasa buruh kemarin.

“Evaluasi lanjutan selain Satpol PP juga akan dievaluasi SOP secara menyeluruh kaitan dengan antisipasi aksi ini, soal fasilitas, soal personelnya, dan SOP-SOP yang lain akan kita evaluasi,” ujarnya.

Pada aksi buruh yang menuntut merevisi UMP-UMK kemarin mereka sempat menduduki kantor Gubernur Banten Wahidin Halim.

Bahkan ada yang duduk-duduk di ruang kerja gubernur sambil memparodikan jabatannya.

Mereka juga mengambil makanan dan minuman di ruang kerja gubernur. Bahkan, seisi ruangan dipenuhi oleh buruh dari berbagai aliansi itu.

Editor: Ardi Priana

Tutup