Hari ke-19 Rekapitulasi Pemilu 2024, KPU RI Telah Sahkan Suara 33 Provinsi
terkenal.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan suara Pemilu 2024 di 33 provinsi hingga hari ke-19 Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional pada Minggu (17/3/24) pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan terdapat lima provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional.
“Agenda kita hari ini hanya untuk Provinsi Papua Tengah. Selanjutnya, masih ada Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, untuk Papua. Kemudian, masih ada Maluku, dan masih ada Jawa Barat,” kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu malam.
Selain itu, kata Hasyim, terdapat rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kuala Lumpur yang perlu dibahas dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional.
“Ada satu lagi rekapitulasi hasil PSU Kuala Lumpur yang akan kita rangkum dengan suara semua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), 128 PPLN,” ujarnya.
“Kemudian kita tambahkan atau kita jumlahkan dengan perolehan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebagai bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II,” lanjutnya.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 76.888.902 suara di 33 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 31.118.204 suara. Sementara, Ganjar-Mahfud meraih 23.461.344 suara.
Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Editor: Wilujeng Nurani


