Kasus Bullying yang Menimpa Anak Vincent Rompies, Barbie Kumalasari: Sudah Masuk Ranah Pidana
terkenal.co.id – Aktris Barbie Kumalasari baru- baru ini turut soroti kasus bullying atau perundung yang saat ini sedang ramai dipublik.
Dikatakan, Barbie Kumalasari yang juga berprofesi sebagai advokat ini bahwa jika usia anak yang sudah menginjak 17 tahun sidah bisa masuk pidana.
“Ada lagi kasus baru, yang kemarin akhirnya anaknya diikat, disundut, terus disorak-sorakin sama teman ya kan. Ini kan tindakan yang sangat tidak terpuji dan menurut aku ini sudah masuk ranah pidana,” kata Barbie Kumalasari yang diunggah suara.com dikutip terkenalcoid pada Senin (26/2/2024).
Menurutnya, pada perlindungan anak Pasal 80 ayat 1 itu ketika melakukan kekerasan terhadap anak.
“Apalagi mengakibatkan luka berat, itu juga ada pidananya. Jadi, memang tidak sembarangan ya,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga setuju bila Legolas Rompies dan para pembully lain diberi hukuman berupa skors atau dikeluarkan dari sekolah.
Kendati demikian, kata Kumalasari, hal itu perlu dilakukan demi memberi efek jera pada remaja-remaja itu.
Selain itu, Barbie Kumalasari juga mendukung bila kasus perundungan tersebut dibawa ke kepolisian.
Hal ini untuk mencegah para pelaku perundungan itu menjadi pelaku kriminal di masa depan.
Lebih lanjut, Barbie menilai dari perspektif dirinya sebagai orangtua sedih, karena anak harusnya kuliah menempuh pendidikan.
“Kita harus mengetahui nih pasal perlindungan anak itu seperti apa, ya biar anak-anak tahu kalau ngebully apalagi sampai menyakiti ini akan langsung dirujuk tindak pidana dan bisa kita laporkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Terkait persoalan ini, Barbie Kumalasari menyarankan agar pihak sekolah mengeluarkan surat berkelakuan baik untuk siswa-siswanya sebagai syarat kelulusan.
“Aku mengajukan ke Kapolres agar anak juga punya efek jera. Misal SMA harus ada surat keterangan berkelakuan baiknya, jadi ketika mereka ada track record pidana misal bullying, mereka tidak bisa lulus dan melanjutkan ke jenjang kuliah,” kata Barbie Kumalasari.
“Aku lagi mengkampanyekan ide aku bersama Pak Kapolres untuk membuat undang-undang dan didiskusikan dengan Komisi 3. Kita harus menyikapi kalau anak ada track record pidana,” imbuh bintang sinetron Bidadari ini.
Sekedar informasi, berita perundungan yang dilakukan Farrel Legolas Rompies bersama gengnya ini pertama kali dibagikan seorang warganet di X. Akun tersebut menyebut ada seorang anak di sekolah elit yang menjadi korban bullying.
Anak itu kini terbaring di rumah sakit karena luka pukul dan luka bakar akibat sundutan rokok. Pelakunya disebutkan merupakan anak-anak pesohor.
Informasi yang dihimpub, kini Farrel Legolas Rompies sudah diberhentikan dari sekolahnya sebagai sanksi atas perbuatannya. Kasus bullying yang melibatkannya itu kini juga sudah dilaporkan ke kepolisian.