Ahmad Sahroni Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK

Ahmad Sahroni ditunnuk sebagai Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022 di DKI Jakarta. (Foto: MNC Media)

terkenal.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk segera mundur diri dari jabatannya.

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Sahroni usai Firli Bahuri menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sahroni juga menegaskan bahwa Firli Bahuri harusnya mempunyai inisiatif untuk mengundurkan diri usai menyandang status tersangka.

“Seharusnya Pak Firli dengan inisatif mengundurkan diri atas status (tersangka) yang sudah diterima,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 November 2023.

Sahroni mengaku sempat kaget membaca berita terkait pimpinan KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 22 November 2023.

“Kaget juga ya, tadi baru bangun pagi tahu-tahu sudah beredar berita Ketua KPK tersangka,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Sahroni turut mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri.

“Ini bukti bahwa Republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman dan kita tidak mau menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar,” tegasnya.

Untuk diketahui sebagai informasi bahwa penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi.

Tak hanya itu, penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri juga dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi.

Adapun kedua rumah yang dilakukan penggeledahan yakni di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

Diketahui bahwa penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa data elektronik dan bahan elektronik.

Beberapa dokumen seperti penukaran vallas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total Rp 7,4 miliar sejak Februari 2021 sampai September 2023 juga turut disita.

Penyidik juga turut menyita salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, penitipan barang bukti pada rumah dinas Mentan yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK.

Bahkan penyidik juga melakukan penyitaan pakaian, sepatu, hingga pin dikenakan Firli Bahuri saat bertemu SYL di Gor pada Maret 2022 silam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup