Dinas Perindustrian dan HIPMI Kabupaten Bekasi Sepakat Dorong UMKM Naik Kelas
terkenal.co.id – Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi mengajak ratusan pengusaha muda melalui HIPMI di Kabupaten Bekasi, untuk terus meningkatkan kompetensi menjelang bergulirnya era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0.
“Kita tentu bangga dengan adanya anak muda yang membuka usaha dan bergerak dalam berbagai bidang. Sudah sepatutnya mereka menjadi pionir dalam pembangunan industri di Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, M. Kustanto yang diunggah beritacikarang dikutip terkenalcoid pada 19 Oktober 2023.
“Tetapi tentu saja anak muda ini harus terus meningkatkan kompetensinya,” sambung dia.
Berdasarkan catatannya, saat ini terdapat kurang lebih 13.000 usaha yang beroperasi di Kabupaten Bekasi. Mereka terdiri dari 9.700 usaha mikro, 2.000 usaha kecil, 800 menengah dan 500 usaha besar yang tesebar di 23 kecamatan.
“Sejauh ini memang banyak usaha kecil yang ingin sekali bermitra dengan usaha besar. Cuma memang kendalanya paling banyak adalah di kompetensi, kemudian harga dan lain sebagainya. Karena pada dasarnya, memang hanya yang memenuhi standar kualitas yang bisa dipilih dari banyaknya perusahaan mikro, kecil dan menengah yang ingin bekerjasama,” ungkapnya.
Kendati demikian, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya agar pelaku usaha besar dapat menjadikan mereka sebagai calon mitra atau vendornya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar berbagai pelatihan bagi para pengusaha atau wirswasta muda untuk meningkatkan kompetensi di bidang usahanya masing-masing.
“Makanya kita mendorong agar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ini dapat terus meningkatkan kompetensi baik dari segi sumber daya dan produknya sehingga dapat diterima oleh perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Tak hanya itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bekasi mendorong agar usaha besar yang ada di wilayahnya menjalin kemitraan dengan UMKM. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) Investasi/Kepala BKPM No 1 Tahun 2022.
Sementara itu, Ketua HIPMI Kabupaten Bekasi, Marcos Nasution mengatakan sesuai Permen tersebut pelaku usaha besar wajib menyampaikan komitmen untuk menjalin kemitraan secara berkelanjutan dengan UMKM di wilayah tempatnya berinvestasi kepada Kementrian Investasi/BKPM.
“Jadi kita terus mendorong agar usaha besar di Kabupaten Bekasi menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM. Ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM,” kata Marcos Nasution usai menggelar Forum Bisnis Cabang (Forbicab) HIPMI Kabupaten Bekasi, Selasa (17/10/2023).
Pada kegiatan ini, sejumlah narasumber dihadirkan. Diantaranya perwakilan dari BKPM dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Suhup. Serta Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, M. Kustanto.
Dengan adanya kemitraan dengan pelaku UMKM, sambungnya, usaha besar akan akan mendapatkan fasilitas penanaman modal, termasuk fasilitas perpajakan yang disediakan pemerintah.
“Jadi jika usaha besar ingin mendapatkan fasilitas penanaman modal dan perpajakan seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance dan lain sebagainya itu harus bermitra dengan UMKM dan itu ada di OSS,” ungkapnya.
HIPMI Punya 130 UMKM
Wakil Ketua HIPMI Kabupaten Bekasi, Tuti Yasin menambahkan pihaknya telah mendata UMKM di wilayahnya. Sedikitnya ada 130 UMKM yang dapat dijadikan mitra usaha besar di berbagai bidang dari mulai katering, konveksi dan lainnya.
“Kalau yang di HIPMI sudah terfilter. Artinya sudah kita saring dari sisi kompetensinya, baik SDM dan produknya. Kita lakukan verifikasi baik secara administrasi dan faktual,” ungkapnya.
Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi yang digelar HIPMI Kabupaten Bekasi semakin banyak usaha besar yang menjalin kemitraan dengan UMKM lokal.
“Karena memang tujuannya adanya kegiatan ini adalah memberikan informasi kepada pelaku usaha besar untuk memanfaatkan fasilitas keringanan perpajakan yang disediakan pemerintah. Tetapi ya itu tadi syaratanya harus menggandeng UMKM lokal, tidak boleh mengambil UMKM dari luar Kabupaten Bekasi,” tandasnya.