Tahun 2024, Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen

Ilustrasi.

terkenal.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi)  secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri 2024. Selain gaji, pada 2024 juga dibarengi dengan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen.

Kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri  dan kenaikan gaji pensiun ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” papar Jokowi

Jokowi ingin menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” tuturnya.

Ketetapan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan yang baru saja diumumkan hari ini akan berlaku mulai tahun depan.Editor: Wilujeng Nurani

Tutup