Wardatina Mawa Diperiksa
Wardatina Mawa kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber terkait pemeriksaan tambahan atas laporan dugaan akses ilegal yang dilayangkan Inara Rusli.
Wardatina mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan permintaan keterangan lanjutan dari penyidik. Agenda tersebut semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/11/2026), tetapi kemudian diundur satu hari.
“Hari ini ada panggilan dari Bareskrim Siber. Mau minta keterangan tambahan saja sih sebetulnya,” kata Wardatina kepada awak media di Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan perubahan jadwal tersebut terjadi setelah agenda pemeriksaan sebelumnya dijadwalkan ulang oleh penyidik.
“Kemarin kan harusnya jadwalnya, cuma di-reschedule jadi hari ini. Aku izin dulu ya karena sudah ditelepon. Makasih banyak ya teman-teman,” ujarnya sebelum masuk untuk menjalani pemeriksaan.
Laporan yang menjadi dasar pemeriksaan ini berawal dari pengaduan Inara Rusli ke Bareskrim Polri pada November 2025. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan akses tanpa izin dan penyebaran rekaman CCTV pribadi dari kediamannya.
Kasus itu ditangani Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan mantan sopir pribadi Inara Rusli bernama Agung sebagai tersangka pada pertengahan Oktober 2026. Ia juga telah ditahan karena diduga mengambil rekaman CCTV dari rumah Inara tanpa izin.
Pemeriksaan tambahan terhadap Wardatina Mawa menjadi bagian dari proses pendalaman perkara yang masih ditangani penyidik. Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi yang didalami maupun hasil pemeriksaan tersebut.


