Indonesia Diminta Evaluasi Keterlibatan dalam Board of Peace

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri pertemuan perdana (Inaugural Meeting) Board of Peace (BoP) yang digelar di Donald Trump United States Institute of Peace , Washington, D.C., Amerika Serikat , pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai perhatian dari Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese.

Albanese meminta pemerintah Indonesia mengevaluasi kembali keterlibatannya dalam badan tersebut. Ia menilai keikutsertaan Indonesia berpotensi menimbulkan persoalan diplomatik sekaligus menguji konsistensi sikap politik luar negeri yang selama ini mendukung kemerdekaan Palestina.

Pernyataan itu disampaikan Albanese dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia mengakui Indonesia memiliki niat untuk ikut mendorong perdamaian di Gaza. Namun, menurutnya, mekanisme yang digunakan melalui Board of Peace justru menyimpan risiko serius.

“Saya memahami niat baik (Indonesia). Saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal,” ujar Albanese.

Salah satu hal yang menjadi sorotan Albanese adalah komposisi dan pengaruh para pihak dalam Board of Peace. Ia menilai Amerika Serikat dan Israel memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan, sedangkan masyarakat Palestina belum memperoleh ruang yang sepadan untuk menentukan masa depan wilayahnya sendiri.

Albanese juga mempersoalkan keterlibatan Israel dalam badan tersebut. Menurut pandangannya, Israel tidak semestinya memiliki kewenangan untuk ikut menentukan masa depan rakyat Palestina.

Ia mengingatkan, keikutsertaan Indonesia dalam mekanisme tersebut dapat berdampak pada hubungan diplomatik dengan Palestina. Risiko itu dinilai semakin besar apabila keputusan penting lebih banyak ditentukan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam konflik.

Kritik Albanese turut menyasar keterwakilan warga Palestina dalam struktur administrasi Gaza. Ia menilai penempatan sejumlah pejabat atau birokrat Palestina belum otomatis menunjukkan adanya partisipasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

“Menamai beberapa birokrat di sana-sini adalah tokenisme,” katanya.

Meski demikian, pandangan tersebut dibantah oleh seorang pejabat Board of Peace. Pihak BoP menyatakan bahwa kepemimpinan dan kepemilikan Palestina tetap menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan pemerintahan sementara serta proses pemulihan Gaza.

Dalam struktur administrasi sipil Gaza, terdapat National Committee for the Administration of Gaza (NCAG). Komite tersebut beranggotakan para profesional Palestina dan dipimpin Ali Shaath, mantan pejabat Otoritas Palestina.

Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan adanya perdebatan mengenai sejauh mana Board of Peace mampu menjamin keterlibatan nyata rakyat Palestina dalam menentukan arah pemerintahan dan masa depan Gaza. Bagi Indonesia, persoalan ini juga berkaitan dengan konsistensi dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.

Tutup