Polisi Periksa Betrand Peto

Betrand Peto

Polda Metro Jaya mulai mendalami lebih lanjut laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Betrand Peto alias Onyo. Perkara yang dilaporkan ANW tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan sejak 27 Oktober 2026.

Kenaikan status perkara ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut. Mereka yang telah dimintai keterangan meliputi pelapor, saksi-saksi, hingga Betrand Peto yang tercatat sebagai pihak terlapor dengan inisial ABT alias BP.

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno membenarkan perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menyebut proses pemeriksaan masih berjalan untuk melengkapi kebutuhan pembuktian.

“Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP,” kata Onkoseno, Jumat (30/10/2026).

Selain memeriksa keterangan para pihak, penyidik juga tengah menganalisis sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan laporan. Bukti tersebut meliputi hasil visum, rekaman kamera pengawas atau CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial.

Polisi belum menghentikan proses pengumpulan keterangan. Pemeriksaan tambahan terhadap pelapor, saksi maupun terlapor masih diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menguji keterkaitan setiap bukti yang telah diperoleh.

Onkoseno menegaskan, penentuan status hukum selanjutnya tidak dilakukan secara terburu-buru. Penyidik akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti sebelum mengambil keputusan.

“Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti,” ujarnya.

Sebelumnya, ANW melaporkan Betrand Peto atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 473 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Hingga Jumat (30/10/2026), kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Peningkatan status ke penyidikan menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik.

Berita Lainnya

0
aisar khaled 1200x630 Besar

Ria Ricis Berharap Aisar Khaled

Muhamad Noer Hikam
0
th 711x391 2026102917932743136ae331c91afed Besar

Patrick Stewart Meninggal

Redaktur Pelaksana
0
7abe52bbe0114c8c82cb5367420d2639
Tutup