Nicholas Saputra: Hutan Rusak
Aktor Nicholas Saputra menyoroti rentetan bencana ekologis yang terjadi di Indonesia, mulai dari banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Melalui unggahan di media sosial, ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan membawa konsekuensi langsung terhadap keselamatan dan kehidupan masyarakat.
Nicholas membagikan dua foto hasil jepretannya sendiri melalui akun Instagram pribadinya. Foto tersebut merekam kondisi pascabencana di Aceh serta kebakaran lahan di sekitar Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
Foto pertama diambil di Tenge Besi, Aceh, pada 9 Januari 2026. Dokumentasi itu memperlihatkan kondisi wilayah yang masih menghadapi dampak banjir bandang dan longsor yang sebelumnya melanda sejumlah daerah di Sumatera.
Sementara itu, foto kedua diambil pada 18 Agustus 2026 di Bandara Supadio, Pontianak. Dalam keterangannya, Nicholas menyebut asap kebakaran lahan telah menyelimuti udara di kawasan tersebut sejak sekitar satu bulan sebelumnya.
Ia juga menyoroti kondisi Aceh yang dinilainya belum sepenuhnya pulih dari bencana. Pada saat bersamaan, kebakaran hutan dan lahan masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Menurut Nicholas, dampak bencana ekologis tidak berhenti pada kerusakan alam. Kabut asap, misalnya, dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap paparan polusi udara.
Nicholas menilai sejumlah bencana tersebut sebenarnya dapat diminimalkan melalui mitigasi yang tepat. Ia mengingatkan bahwa peringatan dari alam dan perkembangan ilmu pengetahuan semestinya menjadi dasar untuk mengambil langkah pencegahan, bukan sekadar diabaikan.
“Keduanya adalah bencana ekologis yang sebenarnya bisa dimitigasi. Alam dan science sudah memperingatkannya. Alarmnya sering berbunyi, namun tombol snooze kerap ditekan,” tulis Nicholas dalam unggahannya.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya keseriusan dalam mengantisipasi risiko bencana. Upaya pencegahan, perlindungan lingkungan, serta penanganan yang tepat diperlukan agar dampak kerusakan tidak terus meluas dan membebani masyarakat.
Selain menyinggung mitigasi, Nicholas turut mempertanyakan tanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Ia menyoroti persoalan mengenai pihak yang harus menanggung akibat ketika hutan mengalami kerusakan dan bencana ekologis berdampak pada kehidupan warga.
“Kalau hutan rusak, siapa yang menanggungnya?” tulisnya.
Sorotan Nicholas kembali mengangkat persoalan mengenai hubungan antara kerusakan lingkungan, kesiapan mitigasi, dan tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Bagi masyarakat yang terdampak, bencana ekologis bukan hanya persoalan alam, tetapi juga menyangkut keselamatan, kesehatan, dan keberlangsungan hidup.



