Kader Golkar Tersangka KPK, Bahlil: Musibah
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons perkara hukum yang kembali menyeret kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Fahd kini menjadi salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Bahlil mengakui perkara tersebut menjadi pukulan bagi Partai Golkar. Namun, ia menegaskan partainya memilih tetap menjalankan agenda organisasi sembari menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau teman-teman menganggap tentang Golkar ya, ada kadernya, kami menganggap ini sebuah musibah. Dan kami merasa terpukul, tapi kita Golkar akan menatap ke depan,” kata Bahlil di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Bahlil, Golkar merupakan partai dengan jumlah kader yang besar. Karena itu, ia mengatakan partai tidak dapat mengawasi perilaku setiap kader secara satu per satu.
“Kami selalu menatap ke depan sebagai partai yang pengalaman, sebagai partai yang banyak kadernya, memang kita juga tidak bisa mengontrol satu dengan satu,” ujarnya.
Meski demikian, Bahlil menekankan bahwa proses hukum terhadap Fahd harus tetap dihormati. Ia menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tapi yang terpenting adalah kita menghargai proses hukum yang berlaku. Kita menjunjung tinggi dan biarkanlah semua proses hukum itu kita hargai dengan baik,” tegasnya.
Sikap Bahlil tersebut muncul setelah KPK menetapkan Fahd sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan tidak sah yang berkaitan dengan layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN. Fahd termasuk dalam delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 14 September 2026.



