Kapolri Minta Polisi Tindak Premanisme di Kawasan Industri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta pelaku usaha tidak ragu melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kegiatan industri tetap berjalan tanpa tekanan dari aksi premanisme, pungutan liar (pungli), maupun tindak kriminal lainnya.
Pesan itu disampaikan Sigit saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
Sigit menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari perusahaan maupun pengusaha yang mengalami gangguan keamanan. Menurutnya, tindakan cepat diperlukan untuk menciptakan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap Indonesia.
“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” ujar Sigit dalam keterangan resmi.
Menurut Kapolri, stabilitas keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlangsungan aktivitas industri. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga tidak hanya memberikan perlindungan kepada perusahaan, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi para pekerja.
Ia menilai kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan investor. Indonesia, kata Sigit, memiliki sejumlah modal penting untuk menjadi tujuan investasi, mulai dari kekayaan sumber daya alam, besarnya pasar domestik, hingga pengembangan industri hilirisasi di berbagai sektor.
Potensi tersebut tercermin dari realisasi investasi nasional yang hingga semester I 2026 telah mencapai Rp1.010,6 triliun. Karena itu, Sigit memastikan Polri akan terus memperkuat peran dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” katanya.
Kapolri Ingatkan Perusahaan soal Hak Pekerja
Di sisi lain, Sigit menekankan bahwa terciptanya iklim usaha yang sehat tidak semata-mata bergantung pada aparat keamanan. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai aturan, termasuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan industri. Perusahaan membutuhkan tenaga dan dukungan pekerja agar proses produksi berjalan optimal, sedangkan pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan berkembang sebagai sumber penghidupan.
Karena itu, Sigit mendorong setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Penyelesaian secara dialogis dinilai dapat mencegah konflik meluas sekaligus menjaga aktivitas industri tetap berlangsung.
Ia berharap pengusaha, pekerja, dan aparat keamanan dapat menjalankan peran masing-masing secara seimbang. Dengan begitu, kepastian usaha, perlindungan pekerja, dan stabilitas keamanan dapat berjalan beriringan tanpa mengganggu iklim investasi di Indonesia.



