Kemendag Minta MAP Group Tuntaskan Keluhan Konsumen

MAP

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta MAP Group segera menuntaskan seluruh pengaduan konsumen yang muncul setelah program promosi Buy 1 Get 1 Free (BOGO). Sejumlah konsumen sebelumnya mengeluhkan persoalan dalam transaksi, mulai dari keterlambatan pengiriman, barang tidak sesuai pesanan, hingga proses pengembalian dana atau refund.

Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kemendag telah melakukan klarifikasi terhadap PT MAPCLUB Digital Asia dan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk terkait berbagai keluhan tersebut.

Klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan konsumen yang bertransaksi melalui sejumlah platform milik MAP Group, di antaranya MAPCLUB, Planet Sports, dan Sports Station. Program promosi Buy 1 Get 1 Free tersebut berlangsung pada 29 Juli hingga 2 Agustus 2026.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag, Immanuel Tarigan Sibero, menegaskan bahwa setiap pengaduan konsumen harus ditangani secara serius dan diselesaikan secara bertanggung jawab oleh pelaku usaha.

Menurutnya, konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai transaksi, status pesanan, proses pengiriman, hingga mekanisme pengembalian dana apabila pesanan tidak dapat dipenuhi.

“Setiap pengaduan konsumen perlu ditangani secara serius dan diselesaikan secara bertanggung jawab. Pelaku usaha perlu memastikan konsumen memperoleh informasi yang jelas mengenai transaksi, status pesanan, pengiriman, maupun mekanisme pengembalian dana apabila terdapat transaksi yang tidak dapat dipenuhi,” ujar Immanuel.

Sejumlah persoalan yang dilaporkan konsumen meliputi keterlambatan dan ketidakjelasan status pengiriman, barang yang tidak lengkap atau tidak sesuai pesanan, pembatalan transaksi, refund yang belum diterima, hingga kendala sinkronisasi pembayaran dan masalah teknis pada sistem.

Pihak MAP menjelaskan bahwa tingginya volume transaksi selama periode promosi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan keterlambatan dalam pemenuhan pesanan.

Senior Division Manager e-Commerce Commercial PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk, Christina Julita, mengatakan lonjakan pesanan membuat sebagian transaksi membutuhkan waktu lebih lama untuk diproses hingga dikirim kepada konsumen.

Selain itu, sistem distribusi MAP mengintegrasikan stok dari berbagai toko dan gudang di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi tersebut membuat satu pesanan dapat dikirim dari lokasi yang berbeda sehingga barang dalam satu transaksi berpotensi diterima konsumen pada waktu yang tidak bersamaan.

MAP juga mengakui adanya sejumlah nomor resi yang tidak dapat dilacak oleh konsumen. Perusahaan menyatakan informasi mengenai perkembangan pengiriman telah disampaikan melalui surat elektronik, media sosial, serta pengumuman pada situs resmi.

Untuk keluhan terkait barang yang kurang, salah kirim, tidak sesuai ukuran, maupun produk yang tidak lengkap dalam satu paket, MAP mengaku telah melakukan sejumlah langkah penyelesaian.

Penanganan dilakukan dengan mengirimkan kembali barang yang kurang, menarik produk yang tidak sesuai, hingga memberikan pengembalian dana kepada konsumen sesuai dengan permasalahan masing-masing.

Sementara untuk pembatalan pesanan dan dana konsumen yang belum dikembalikan, pihak MAPCLUB Digital Asia menyatakan telah menghubungi pelanggan melalui email untuk memproses refund.

Dalam sejumlah kasus, perusahaan juga memberikan voucher sebagai bentuk kompensasi. Namun, masih terdapat proses pengembalian dana yang membutuhkan respons atau konfirmasi lanjutan dari konsumen.

Kemendag menilai penyelesaian seluruh pengaduan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan elektronik.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki kewajiban memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada konsumen.

Kewajiban tersebut tidak hanya berlaku ketika menawarkan produk, tetapi juga mencakup proses penanganan keluhan apabila terjadi persoalan dalam transaksi.

“Kami mengapresiasi respons dan komitmen MAP Group dalam menindaklanjuti pengaduan konsumen guna mendapatkan penyelesaian atas permasalahan yang terjadi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi secara daring,” kata Moga.

Kemendag meminta MAP Group meningkatkan sistem pelayanan dan mekanisme operasional agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada program promosi berikutnya.

Perusahaan juga didorong menyampaikan informasi perkembangan penyelesaian pengaduan secara transparan, terutama mengenai status pengiriman barang dan proses pengembalian dana kepada konsumen.

Di sisi lain, Kemendag mengimbau masyarakat lebih teliti sebelum melakukan transaksi melalui platform perdagangan elektronik. Konsumen diminta memahami syarat dan ketentuan promosi, memastikan spesifikasi barang yang dibeli, serta menyimpan bukti transaksi apabila terjadi permasalahan.

Bagi konsumen yang mengalami kendala dan belum memperoleh penyelesaian dari pihak perusahaan, Kemendag membuka layanan pengaduan melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen dengan melampirkan identitas, kronologi kejadian, serta bukti pendukung transaksi.

Kasus program Buy 1 Get 1 Free ini menjadi pengingat bahwa promosi dengan volume transaksi besar harus diimbangi kesiapan sistem, ketersediaan stok, distribusi, dan layanan pelanggan.

Di tengah persaingan perdagangan digital yang semakin ketat, keberhasilan sebuah program promosi tidak hanya diukur dari tingginya jumlah transaksi, tetapi juga dari kemampuan pelaku usaha memenuhi hak konsumen setelah transaksi dilakukan.

Tutup