Anggaran KPU 2027 Rp4,68 Triliun, Minta Tambah Rp78,3 Miliar untuk Pemilu 2029
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp78,3 miliar untuk tahun anggaran 2027. Tambahan dana tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan yang belum tercakup dalam pagu anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal KPU Suryadi dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Untuk 2027, KPU sebelumnya telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp4,68 triliun. Namun, menurut Suryadi, pagu tersebut belum mencakup seluruh kebutuhan, terutama kegiatan rutin non-tahapan yang harus tetap dijalankan lembaga penyelenggara pemilu.
“Kegiatan pada program penyelenggaraan pemilu seluruhnya adalah untuk kegiatan tahapan Pemilu 2029 di tahun 2027. Sedangkan kegiatan rutin non-tahapan belum ada alokasi anggarannya,” ujar Suryadi.
Dari total anggaran yang telah tersedia, sekitar Rp3,25 triliun atau 69,48 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan belanja pegawai, tunjangan kinerja, uang kehormatan Ketua dan Anggota KPU, hingga operasional perkantoran di seluruh satuan kerja.
Sementara itu, sekitar Rp1,43 triliun atau 30,52 persen dialokasikan untuk program penyelenggaraan pemilu. Seluruh anggaran pada program tersebut diperuntukkan bagi tahapan Pemilu 2029 yang berlangsung pada 2027.
Sejumlah tahapan yang membutuhkan anggaran antara lain perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan pemilu sebesar Rp339,96 miliar.
Kemudian, KPU mengalokasikan Rp464,37 miliar untuk proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Pembentukan badan ad hoc mendapatkan pagu Rp187,5 miliar.
Anggaran lainnya sebesar Rp239,38 miliar digunakan untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Sementara penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan mendapat alokasi Rp164,77 miliar.
Adapun tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota memperoleh anggaran Rp33,2 miliar.
Menurut KPU, struktur anggaran tersebut menunjukkan bahwa pagu Rp4,68 triliun yang tersedia telah diarahkan untuk kebutuhan manajemen dan tahapan Pemilu 2029. Sementara sejumlah kebutuhan rutin lainnya belum memiliki alokasi.
Atas kondisi tersebut, KPU mengajukan tambahan Rp78,3 miliar. Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk 67 kegiatan dalam program dukungan manajemen dan lima kegiatan pada program penyelenggaraan pemilu.
“Sehingga pada kesempatan ini kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp78,3 miliar,” kata Suryadi.
Pengajuan tambahan anggaran tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan KPU bersama Komisi II DPR RI. KPU berharap kebutuhan operasional lembaga sekaligus persiapan tahapan Pemilu 2029 pada 2027 dapat berjalan dengan dukungan anggaran yang memadai.



