Bahasa Asing di SD Tak Jadi Mata Pelajaran Wajib, Kecuali Bahasa Inggris

Abdul Mu’ti

Pemerintah memastikan bahasa asing seperti Mandarin, Arab, dan Korea tidak akan diberlakukan sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa sekolah dasar (SD).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, pengenalan sejumlah bahasa asing tersebut di tingkat SD lebih diarahkan untuk memberikan wawasan awal kepada siswa, bukan menjadikannya sebagai mata pelajaran tersendiri yang wajib diikuti.

“Jadi, yang dimaksud itu bukan bahasa dalam pengertian sebagai mata pelajaran khusus. Tapi lebih pada pengenalan bahasa asing, khususnya untuk yang SD,” kata Abdul Mu’ti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut berbeda dengan Bahasa Inggris. Pemerintah telah menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa SD mulai kelas III yang akan diterapkan secara nasional pada 2027.

“Kalau Bahasa Inggris, kan memang nanti tahun 2027 Bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas tiga SD,” ujarnya.

Selama ini, Bahasa Inggris di jenjang SD masih termasuk dalam mata pelajaran pilihan. Status tersebut akan berubah mulai 2027 seiring penerapan kebijakan baru pemerintah.

Sementara itu, bahasa Mandarin, Arab, dan Korea tetap dapat diperkenalkan kepada siswa melalui program atau pembelajaran di sekolah yang menyelenggarakannya. Namun, ketiga bahasa tersebut tidak memiliki status sebagai mata pelajaran wajib secara nasional.

Kebijakan ini membuat pengenalan bahasa asing di tingkat SD tetap dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah, sedangkan Bahasa Inggris akan menjadi bagian dari pembelajaran wajib mulai kelas III pada 2027.

Tutup