Istri Diduga Aniaya Suami Pakai Celurit di Lumajang

Seorang perempuan berinisial AA di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga melakukan kekerasan terhadap suaminya, AF.

Seorang perempuan berinisial AA di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga melakukan kekerasan terhadap suaminya, AF. Korban mengalami luka berat setelah alat vitalnya diduga dilukai menggunakan celurit saat sedang tertidur.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah pasangan suami istri itu di Kecamatan Kunir, Lumajang, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat peristiwa berlangsung, AF disebut sedang tertidur di dalam kamar.

“Korban AF tertidur di dalam kamarnya,” ujar Suprapto.

Menurut polisi, kejadian bermula ketika AA mengambil sebilah celurit yang berada di bagian belakang rumah. Senjata tajam tersebut kemudian dibawa AA ke dalam kamar tempat suaminya sedang tidur.

AA diduga langsung menyerang korban menggunakan celurit hingga menyebabkan luka berat pada bagian alat vital.

“Melukai kemaluan korban dengan cara memegang batang kemaluan korban dan diiris dengan menggunakan celurit sehingga mengalami luka,” kata Suprapto.

Usai kejadian, AA sempat meninggalkan lokasi. Namun, pelariannya berhasil dihentikan oleh kepala desa bersama warga.

AA kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kunir. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, AF langsung mendapatkan pertolongan medis. Warga membawa korban ke UGD Puskesmas Kunir sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Dr. Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, polisi menjerat AA dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Pasal tersebut mengatur kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Polisi masih mendalami motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Berdasarkan informasi awal, aksi tersebut diduga berkaitan dengan persoalan rumah tangga dan isu perselingkuhan.

Meski demikian, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan motif serta rangkaian kejadian secara utuh. AA saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Lumajang.

Tutup