Firdaus Oiwobo: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

Firdaus Oiwobo

Pengacara Firdaus Oiwobo menilai reformasi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Menurutnya, independensi aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar proses hukum tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun kekuasaan.

Firdaus mengungkapkan pandangannya saat menyoroti kondisi penegakan hukum nasional. Ia mengaku telah menyampaikan masukan kepada sejumlah pihak, termasuk berdiskusi dengan politisi Habiburrahman serta menyampaikan pandangannya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui media sosial.

Dalam keterangannya, Firdaus menilai praktik penegakan hukum masih menyisakan persoalan yang perlu dibenahi. Salah satunya adalah penerapan asas oportunitas yang, menurut pandangannya, berpotensi disalahgunakan apabila tidak diawasi secara ketat.

“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan dipengaruhi kepentingan politik ataupun kekuasaan. Kalau hukum sudah diintervensi, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum akan terus menurun,” ujar Firdaus.

Ia juga menyoroti besarnya pengaruh elite politik dalam dinamika hukum di Indonesia. Meski sistem ketatanegaraan menganut prinsip trias politica, Firdaus berpendapat praktik di lapangan masih membuka ruang terjadinya intervensi terhadap proses penegakan hukum.

“Secara konstitusi kita mengenal pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun dalam praktiknya, pengaruh politik masih sering menjadi sorotan sehingga independensi hukum harus benar-benar dijaga,” katanya.

Meski melontarkan kritik, Firdaus memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang dinilai semakin serius dalam memberantas tindak pidana korupsi. Ia melihat komitmen Presiden Prabowo Subianto menjadi sinyal positif dalam memperkuat upaya penegakan hukum.

“Komitmen untuk memberantas korupsi patut diapresiasi. Namun reformasi hukum tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku korupsi. Yang lebih penting adalah memastikan sistem penegakan hukumnya bersih dan bebas dari intervensi siapa pun,” ucapnya.

Firdaus berharap pembenahan sistem hukum dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan independensi aparat penegak hukum hingga peningkatan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

Tutup