Seorang kreator konten mengaku mengalami dugaan pelanggaran hak cipta setelah rekaman video hasil karyanya digunakan oleh sebuah kanal YouTube yang telah dimonetisasi tanpa izin. Pengalaman tersebut dibagikan melalui akun Threads miliknya dan kini ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam unggahannya, kreator dengan akun @teguh.ku menyebut cuplikan videonya digunakan selama sekitar 48 detik. Menurutnya, durasi tersebut jauh melampaui batas penggunaan yang selama ini masih ia toleransi sebagai referensi.
Ia menjelaskan bahwa video tersebut merupakan hasil proses produksi yang melibatkan riset, pengambilan gambar di lapangan, hingga penyuntingan bersama tim, sehingga penggunaan tanpa persetujuan dinilai merugikan.
“Kalau cuma 3–5 detik untuk referensi saya masih bisa memaklumi. Tapi ini sudah 48 detik dari hasil riset, shooting, dan editing tim kami,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Kreator itu juga menegaskan bahwa pencantuman watermark pada video tidak dapat dijadikan alasan bahwa penggunaan karya telah mendapatkan izin dari pemiliknya.
Setelah mengetahui videonya digunakan, ia mengaku mengajukan copyright claim melalui sistem YouTube. Selain itu, ia menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Rp8 juta sesuai tarif penggunaan komersial yang biasa diterapkan.
Namun, menurut pengakuannya, pihak yang menggunakan video tersebut hanya menawarkan pembayaran sebesar Rp28.408, dengan perhitungan berdasarkan persentase durasi footage terhadap pendapatan video.
Ia juga mengklaim sempat menerima counter-notification yang diajukan melalui YouTube. Menurutnya, isi keterangan dalam dokumen tersebut berbeda dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan secara langsung oleh pihak terkait.
Merasa hak cipta atas karyanya tidak dihargai, kreator tersebut kemudian membagikan pengalamannya melalui media sosial sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan bagi kreator lain.
Tak lama setelah unggahan itu viral, ia mengaku mendapat ultimatum agar menghapus postingannya. Bahkan, ia menyebut diancam akan dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
Hingga berita ini ditulis, seluruh informasi tersebut masih berdasarkan pengakuan yang disampaikan oleh pemilik akun Threads @teguh.ku. Belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak yang disebut dalam unggahan terkait dugaan penggunaan video tanpa izin tersebut.