Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) sore. Dadan tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang biasa digunakan oleh tahanan Kejaksaan Agung.
Dengan pengawalan petugas, Dadan langsung digiring menuju kendaraan tahanan yang telah menunggu di area gedung. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu sejak siang hari.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menyebabkan mantan pimpinan BGN tersebut ditahan. Pihak kejaksaan hanya memastikan akan memberikan penjelasan resmi melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu sore.
Penahanan Dadan terjadi di tengah proses penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung terhadap sejumlah aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional. Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN di Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada wartawan, Rabu.
Meski demikian, Jeffry belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi tidak lama setelah Presiden melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Sebagaimana diketahui, Dadan Hindayana sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan digantikan oleh Nanik S. Deyang.
Belum diketahui apakah pengusutan yang dilakukan Kejaksaan Agung berkaitan dengan kebijakan tertentu selama Dadan memimpin BGN atau menyangkut dugaan tindak pidana lainnya. Seluruh detail perkara diperkirakan akan disampaikan dalam konferensi pers resmi Kejaksaan Agung.




