Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah

Nadiem Makarim

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku bersyukur setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonannya untuk pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah.

Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai keputusan hakim yang memperbolehkannya menjalani proses hukum dari kediamannya dengan pertimbangan kondisi kesehatan dan kebutuhan penanganan medis lanjutan.

“Saya hanya ingin mengucapkan alhamdulillah dan rasa syukur saya kepada Allah. Saya juga berterima kasih kepada majelis hakim atas pertimbangan kemanusiaannya yang telah memberikan pengalihan status menjadi tahanan rumah,” kata Nadiem, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut membuatnya dapat melanjutkan tindakan operasi yang sebelumnya tertunda selama proses penahanan berlangsung. Menurutnya, proses pemulihan membutuhkan lingkungan yang steril agar kondisi kesehatannya tidak memburuk.

“Saya bisa segera menjalankan operasi dan pulang ke lingkungan yang steril. Saya tidak ingin kondisi ini mengganggu jalannya persidangan,” ujarnya.

Meski kini menjalani tahanan rumah, Nadiem memastikan tetap kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia menegaskan akan kembali menjalani persidangan setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.

“Saya ingin secepat mungkin kembali mengikuti sidang karena saya juga ingin perkara ini segera selesai,” tuturnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Nadiem mengajukan permohonan pengalihan penahanan dengan alasan medis. Permohonan itu kemudian dikabulkan majelis hakim setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa serta rekomendasi penanganan dari pihak medis.

Hingga kini, proses persidangan perkara yang menjerat mantan Mendikbudristek tersebut masih terus berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tutup