Dana Rp263 Triliun untuk Gaza Diduga Dialihkan ke Israel
Laporan mengenai dugaan pengalihan dana bantuan kemanusiaan untuk Jalur Gaza oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadi sorotan publik internasional setelah viral di media sosial.
Dalam unggahan yang ramai diperbincangkan, disebutkan dana patungan dari Board of Peace (BOP) senilai 17 miliar dolar AS atau sekitar Rp263,5 triliun yang semula diperuntukkan bagi rekonstruksi dan bantuan kemanusiaan Gaza diduga dialihkan untuk mendukung Israel.
“Dana Rp263 T patungan dari BOP untuk Gaza diduga dialihkan untuk Israel,” demikian narasi yang beredar dalam unggahan video viral dikutip Jumat (15/5/2026).
Informasi tersebut pertama kali dilaporkan media Lebanon, Al Akhbar, sebelum kemudian dikutip sejumlah media internasional lain seperti Press TV dan CGTN.
Laporan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah, khususnya terkait situasi kemanusiaan di Jalur Gaza.
Sejumlah pihak di media sosial pun mempertanyakan transparansi pengelolaan dana bantuan internasional yang sebelumnya disebut ditujukan untuk pemulihan infrastruktur, bantuan pangan, serta layanan kesehatan bagi warga sipil Gaza.
Namun hingga kini, belum ada dokumen resmi ataupun pernyataan pemerintah Amerika Serikat yang mengonfirmasi dugaan pengalihan dana tersebut.
Pemerintah AS juga belum memberikan klarifikasi terbuka terkait laporan yang beredar luas di berbagai platform digital internasional itu.
Belum diketahui secara pasti mekanisme penyaluran dana yang dimaksud maupun validitas struktur organisasi Board of Peace yang disebut dalam laporan tersebut.
Sementara itu, konflik di kawasan Gaza masih terus menjadi perhatian dunia internasional seiring meningkatnya kebutuhan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak perang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Gedung Putih maupun otoritas Israel terkait laporan dugaan pengalihan dana tersebut.




