Usai Insiden KAI, Dirjen Hubdat Periksa Operator Taksi di Bekasi
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool operasional taksi Green SM Indonesia di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa malam, 28 April 2026. Langkah ini menjadi respons cepat pemerintah dalam memastikan standar keselamatan angkutan umum tetap terjaga.
Sidak tersebut dilakukan menyusul insiden kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur yang memicu perhatian terhadap aspek keselamatan transportasi secara menyeluruh.
Dalam pemeriksaan itu, petugas melakukan verifikasi terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) oleh operator.
Fokus pengawasan mencakup kondisi teknis kendaraan, kesiapan operasional, hingga penerapan prosedur standar yang berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar keselamatan merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh penyelenggara angkutan umum.
“Dalam operasional angkutan umum, seluruh elemen keselamatan harus dipenuhi sesuai ketentuan SMK PAU, mulai dari uji kelaikan kendaraan hingga kesiapan pengemudi,” ujar Aan dalam keterangannya.
Ia menambahkan, inspeksi dilakukan untuk memastikan sistem keselamatan benar-benar dijalankan secara konsisten di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem manajemen keselamatan di setiap perusahaan berjalan sesuai aturan. Dari hasil pemeriksaan awal, ada beberapa catatan yang masih perlu ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Meski tidak merinci temuan secara detail, pihaknya memastikan hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan standar keselamatan ke depan.
Langkah pengawasan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh operator transportasi agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkala guna memastikan perlindungan maksimal bagi pengguna jasa transportasi publik.




