Bareskrim Tangkap Perakit Senpi Ilegal di Bandung

Ki Bedil

Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik peredaran senjata api ilegal dengan menangkap seorang pria berinisial TS alias Ki Bedil. Ia diduga berperan sebagai penjual sekaligus perakit senjata api rakitan yang telah beroperasi cukup lama.

Penangkapan dilakukan di kawasan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (6/4/2026). Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim Satresmob.

Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan penjualan dan pembuatan senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat.

“Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat,” ujar Arsya dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Ia menambahkan, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa terdeteksi aparat penegak hukum.

“Kurang lebih 20 tahun beroperasi, baru sekarang berhasil ditangkap,” tambahnya.

Arsya menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial AS yang diduga menjadi perantara transaksi senjata api ilegal. Dari tangan AS, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada jaringan lebih besar.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum selesai dirakit, serta dua butir peluru kaliber 22 mm. Selain itu, turut disita barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi persembunyian Ki Bedil di Rancaekek Wetan. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku sebagai perakit senjata api.

Di antaranya berupa empat popor senjata laras panjang serta berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api ilegal. Temuan ini menunjukkan adanya aktivitas produksi senjata yang dilakukan secara mandiri.

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

Tutup