Komitmen Polri dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat dukungan luas sekaligus sorotan ketat dari berbagai pihak. Komisi III DPR RI bersama koalisi masyarakat sipil mendesak aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi tersebut.
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Polri dalam proses penyelidikan. Ia menilai, pengungkapan kasus ini tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana, tetapi juga menjadi ujian negara dalam melindungi demokrasi dari ancaman intimidasi.
“Kami mendukung penuh Kapolri dan jajaran untuk mengerahkan seluruh sumber daya terbaik guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku, baik yang merencanakan, memerintah, maupun yang turut membantu, secara cepat dan transparan,” ujarnya dalam diskusi publik Lingkar Diskusi Indonesia (LiDI) di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Ia juga mengutuk keras aksi penyiraman tersebut dan menegaskan bahwa korban berhak mendapatkan perlindungan hukum serta perawatan terbaik dari negara.
“Komisi III DPR RI meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik bagi Saudara Andrie Yunus,” tegasnya.
Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil turut mendorong agar proses penanganan kasus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mereka menilai, kecepatan dan ketuntasan pengungkapan kasus ini akan menjadi preseden penting dalam perlindungan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Perwakilan koalisi masyarakat sipil, Tama S Langkun, mengapresiasi langkah awal kepolisian yang telah mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Namun, ia mengingatkan agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Dengan seluruh sumber daya yang dimiliki, kami meminta Polri tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa ini,” ujarnya.
Tama juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan pemulihan korban secara menyeluruh.
“Kita dorong negara hadir untuk memfasilitasi pemulihan Andrie Yunus agar dapat kembali beraktivitas dan menjalankan perannya sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjaga demokrasi,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas dan dinilai sebagai momentum penting untuk menguji komitmen aparat dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi ruang gerak masyarakat sipil di Indonesia.



