Mabes Polri Minta Maaf atas Dugaan Penganiayaan Siswa oleh Oknum Brimob

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Instagram @kepalakepolisian_ri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait dugaan tindak kekerasan yang melibatkan anggota Brimob, Bripda MS, terhadap seorang pelajar berinisial AT di Kota Tual, Maluku, yang berujung pada kematian korban.

Listyo memastikan bahwa proses penanganan perkara saat ini tengah berlangsung, baik melalui mekanisme etik internal maupun proses pidana. Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian setempat dengan pendampingan dari Polda Maluku guna memastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur.

“Saat ini sedang dalam pendalaman dan penyelidikan, baik proses yang ditangani oleh Polres maupun yang diasistensi oleh Polda,” ujar Listyo saat ditemui di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).

Ia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menjalankan proses hukum secara terbuka dan akuntabel terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Saya kira hal-hal yang seperti itu akan kami proses secara transparan,” tambahnya.

Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas insiden dugaan penganiayaan yang melibatkan Bripda MS di wilayah tersebut.

Kasus ini mencuat setelah video yang memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap korban beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, siswa madrasah berinisial AT tampak mengalami luka serius hingga mengalami pendarahan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi kejadian guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi serta memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terlibat.

Tutup