Kapolri Instruksikan Tes Urine Serentak dari Mabes hingga Polda

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajaran.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk melaksanakan tes urine secara serentak di berbagai wilayah.

Perintah tersebut dikeluarkan sebagai langkah responsif menyusul terungkapnya kasus keterlibatan anggota kepolisian dalam tindak pidana narkotika.

Salah satu kasus terbaru menimpa mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, yang dijatuhi sanksi pemecatan usai terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dalam proses pemeriksaan, Didik diketahui menerima uang senilai Rp2,8 miliar dari bandar narkoba serta turut menggunakan barang terlarang tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, pelaksanaan tes urine akan dilakukan secara menyeluruh di semua tingkatan institusi kepolisian.

“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut akan melibatkan unsur pengawasan baik dari internal maupun eksternal kepolisian.

Pelaksanaan tes urine dijadwalkan mencakup seluruh level, mulai dari Mabes Polri hingga kepolisian daerah (Polda) beserta jajarannya.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas dan profesionalitas anggota kepolisian di tengah sorotan publik terkait kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi.

Trunoyudo menegaskan, Polri akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dinilai sebagai kejahatan luar biasa.

“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.

Tutup