Polisi Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan, Artis Indonesian Idol Piche Kota Diperiksa

Piche Kota

Artis Indonesian Idol Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau yang dikenal sebagai Piche Kota menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berinisial AC (16).

Pemeriksaan terhadap Piche berlangsung selama kurang lebih lima jam di Mapolres Belu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu, AKP Rio Panggabean.

“Sudah diperiksa kurang lebih lima jam,” kata AKP Rio, dikutip dari detikBali, Selasa (3/2/2026).

Rio menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada Senin (2/2) dengan materi sekitar 24 pertanyaan. Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, status Piche Kota hingga saat ini masih sebagai saksi.

“Masih sebagai saksi. Masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Selain Piche, penyidik juga telah memeriksa seorang terduga pelaku lain berinisial R. Sementara itu, polisi berencana melayangkan panggilan kedua kepada terlapor lain berinisial RM, yakni Roy Mali, yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kami akan mengirimkan panggilan kedua untuk terlapor RM (Roy Mali). Kemarin yang diperiksa itu PK (Piche Kota) dan R,” ungkap Rio.

Sebelumnya diberitakan, Piche Kota dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berinisial AC di wilayah Kabupaten Belu, NTT. Kasus tersebut diduga turut melibatkan sejumlah pihak lain.

Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kota Atambua, pada 11 Januari 2026. Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami keterangan para saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.

Tutup