Belum Tangkap Silfester dan Riza Chalid, Kejagung Disentil DPR

Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR RI, Machfud Arifin, mengkritik kinerja Kejaksaan Agung RI yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menuntaskan sejumlah kasus hukum besar. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Machfud menyinggung belum dieksekusinya sejumlah buronan yang hingga kini masih menjadi perhatian publik, di antaranya Silfester Matutina dan Riza Chalid. Ia mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pihak-pihak yang disebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurut Machfud, perintah penangkapan terhadap Silfester Matutina bahkan disebut telah disampaikan langsung oleh Jaksa Agung kepada jajaran kejaksaan. Namun hingga saat ini, eksekusi tersebut dinilai belum terlihat hasilnya.

“Silfester Matutina itu lho, Pak. Perintah Jaksa Agung, Silfester, Pak. Diperintahkan Jaksa Agung seluruh kajari anggota Kejaksaan Jakarta Selatan untuk melakukan penangkapan,” ujar Machfud dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu, termasuk terhadap figur-figur besar yang terlibat kasus hukum. Machfud menilai lambannya penanganan justru berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, Machfud juga mengingatkan Kejaksaan Agung agar berhati-hati dalam menetapkan dan menghitung kerugian negara. Ia menekankan pentingnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa perhitungan kerugian negara harus didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, kehati-hatian tersebut penting agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

Tutup