Bahlil Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Tambang

Bahlil Lahadalia. Foto: Istimewa

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal dan memberantas mafia tambang yang dinilai merugikan negara serta masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bahlil di Jakarta, Selasa (30/12), sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan pertambangan mineral dan batubara (minerba) secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Menurut Bahlil, negara tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir pihak yang menyalahgunakan izin dan merusak tata kelola sumber daya alam. Ia menyatakan siap menghadapi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. “Negara harus berwibawa, tidak boleh kalah,” tegasnya.

Sebagai anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Bahlil mengungkapkan pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Melalui satgas tersebut, negara berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan secara melanggar hukum.

Ia menegaskan penindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan rakyat. Dengan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, pendapatan negara diharapkan dapat dimaksimalkan dan dialokasikan bagi pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain penertiban, Bahlil juga menekankan pentingnya transformasi industri pertambangan yang berkelanjutan. Menurutnya, aktivitas tambang harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Kita ingin pengelolaan tambang dilakukan secara maksimal, tapi lingkungan tetap harus dijaga. Tidak boleh dikelola secara semrawut,” ujarnya.

Bahlil menegaskan bahwa sumber daya tambang merupakan aset negara, sementara badan usaha hanya diberi kewenangan untuk mengelola melalui izin. Oleh karena itu, seluruh kegiatan pertambangan wajib mengikuti kaidah pertambangan yang baik dan berkelanjutan.

Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat lokal melalui koperasi, organisasi kemasyarakatan, serta pelaku UMKM agar pengelolaan tambang tidak hanya dikuasai oleh pengusaha besar. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keadilan ekonomi dan memperkuat peran daerah dalam pengelolaan sumber daya alam.

Tutup