Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Istimewa/ Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden).

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim.

Prabowo mengatakan hal itu demi mewujudkan kesejahteraan hakim.

Presiden umumkan dalam sambutan di acara pengukuhan 1.451 hakim di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata presiden Prabowo, pada Kamis (12/6/2025).

Ia menyebutkan jika kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi mulai dari golongan paling junior dengan kenaikan 280%.

“Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%,” kata Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.

“Dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior paling bawah,” tambahnya.

Presiden Prabowo juga menekankan semua gaji hakim bakal naik secara signifikan. Prabowo akan mengawasi kenaikan gaji tersebut.

“Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya monitor terus, Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” pungkasnya.

Tutup