BEKASI, Terkenal – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ingin Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi contoh yang diangkat pada pertemuan G 20 di Nusa Dua, Bali, November 2022 mendatang. TPST ini dikelola dengan sistem ramah lingkungan untuk mengurangi emisi karbon. TPST Bantargebang merupakan aset milik DKI Jakarta yang berada di Kota Bekasi Jawa Barat sejak 1985. Saat ini setiap hari ada lebih dari 7.500 ton sampah dari Jakarta yang dibawa ke lokasi tersebut.