KAHMI Bekasi Bantah Pencatutan Logo Spanduk

FOTO: Ist.

BEKASI – Beredarnya spanduk di lingkungan Pemkab Bekasi yang mengatasnamakan Korps Alumni HMI (KAHMI), hal itu yang ditujukan kepada Mendagri dan Gubernur dengan narasi menolak ditugaskannya kembali Dr. Dani Ramdan,.MT Sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi 2022 – 2024 bahwa itu tidak benar.

Hal itu disampaikan KAHMI Bekasi, pihaknya membantah atas pencatutan logo yang terpasang dispanduk.

KAHMI Bekasi tidak pernah membuat atau meminta pihak mana pun untuk memasang spanduk tentang penolakan keputusan Mendagri dan Gubernur Jabar tersebut,” dalam keterangan tertulis resmi yang diterima redaksi terkenal.

Dengan sikap, KAHMI Bekasi mendukung siapapun PJ Bekasi yang ditugaskan menjelaskan pihaknya mendukung.

“MD KAHMI Bekasi mendukung dan siap bekerjasama dengan siapapun yang ditugaskan oleh pemerintah menjadi PJ Bupati Kabupaten Bekasi periode 2022 – 2024 sesuai dengan ketentuan dan mekanisme, yang menjadi kewenangan Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat dalam rangka membangun Kabupaten Bekasi lebih baik,” ungkapnya.

Diakhir, “Demikian press realese ini kami sampaikan untuk semua pihak agar dapat meluruskan informasi yang sebenarnya,” tutupnya. (Far)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup