BEKAS I- Warga pendatang pasca perhelatan mudik lebaran tahun 2022 nantinya akan datang dan tinggal menetap ke wilayah Kabupaten Bekasi.
“Setiap tahun setelah lebaran biasanya ada peningkatan jumlah penduduk yang pindah dan datang ke Kabupaten Bekasi,” kata Hudaya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (11/05/2022).
Hudaya menjelaskan dari data pasca lebaran Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) sejak senin 09 -10 Mei 2022, sudah menerima surat keterangan pindah datang sebanyak 302 SKP WNI
“Tanggal 09/05 ada 131 SKPWNI Datang, tanggal 10/05 ada 171 SKPWNI Datang,” jelasnya.
Hudaya mengatakan belum bisa memastikan ada peningkatan jumlah warga pendatang baru pasca perhelatan mudik lebaran tahun 2022,.
“Karena penduduk yang pindah dan datang setiap hari selalu ada lalu tidak bisa di pisahkan antara penduduk yang memang karena pindah kerja, pindah tempat tinggal, atau pindah karena mencari pekerjaan” katanya.
Diketahui berdasarkan data pada semester I tahun 2021, jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi, sebanyak 2,963,000 jiwa.
Kemudian pada semester II tahun 2021, sudah diangka 3,022,787 jiwa. Artinya, penambahan jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi pada tahun 2021, sekitar 100 ribu jiwa.
Hudaya berharap agar penduduk yang datang ke Kabuapaten Bekasi bisa melengkapi dengan dokumen kepindahannya berupa surat keterangan pindah sehingga jelas keberadaannya.
“Di Kabupaten Bekasi tercatat secara administrasi kependudukan. Yang pasti, kemungkinan besar jumlah pendatang setelah lebaran akan bertambah,” pukasnya. (Iky)