Saat akan melapor kasus perkosaan yang dialaminya, seorang anak perempuan berusia 13 tahun malah diduga diperkosa polisi India di Distrik Lalitpur, Uttar Pradesh.
Melansir CNN Indonesia, Jumat, 6 Mei 2022, pihak berwenang di Uttar Pradesh mengakui bahwa seorang petugas polisi sudah ditangkap sehubungan dugaan insiden tersebut pada Rabu, 4 Mei 2022.
Anak perempuan itu sebagiaman dikutip CNN diduga diculik dan ditahan selama empat hari di negara bagian Madhya Pradesh. Selama penculikan, anak itu diperkosa berulang kali.
Selain empat pria, polisi juga menangkap seorang perempuan yang diduga ikut membantu penculikan itu.
Kelima orang itu juga dituduh melanggar hukum India yang berlaku untuk melindungi kasta minoritas. Meski demikian, hingga saat ini kelimanya belum didakwa secara resmi.
Kantor polisi Distrik Lalitpur menatakan sedang melakukan investigasi mendalam terkait tindakan petugas polisi yang ikut memperkosa korban.
Setelah penangkapannya, terduga pelaku mengatakan kepada wartawan bahwa dia tidak bersalah dan menuntut penyelidikan independen.
Semua petugas yang berjaga pada saat dugaan insiden pun telah ditegur, dan polisi mengaku akan mengambil tindakan terhadap mereka jika terbukti bersalah atas kejahatan apa pun.
Sementara itu, insiden tersebut menyebabkan kegeraman di tengah masyarakat India sebab polisi dianggap melanggengkan kekerasan seksual secara sistemik. Politisi senior untuk Partai Oposisi Kongres India Priyanka Gandhi Vadra dalam sebuah cuitan mengungkap kekecewaannya atas kasus itu.
Kasus tersebut menambah deret panjang kekerasan seksual yang terjadi di India. Menurut Biro Catatan Kejahatan Nasional India, lebih dari 28 ribu kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dilaporkan pada tahun 2020.***