Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 1 Mei 2022 07:11 WIB ·

Penganiyaan Petugas SPBU, Polisi Gercep Tangkap Pelaku


					Konfrensi Pers, Mapolsek Cikarang Selatan, FOTO: Ycb. Perbesar

Konfrensi Pers, Mapolsek Cikarang Selatan, FOTO: Ycb.

BEKASI  – Polisi gerak cepat (gercep) telah menetapkan tersangka GRP (25) dan MF (22) sebagai tersangka penganiayaan pengawai SPBU berinisal AR (21).

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial dan adanya laporan korban, dalam waktu 24 jam pelaku berhasil ditangkap.

Polsisi telah memiliki alat bukti dalam penetapan GRP dan MF sebagai tersangka.

“Jadi tiga alat bukti dikantongi penyidik, diantaranya, satu buah flasdisc yang berisikan rekaman CCTV, satu buah kaos berwarna merah muda dan surat hasil visum,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi dalam konfrensi pres di Mapolsek Cikarang Selatan,” Sabtu (30/5/20222)

Ditambah lagi, “Dari hasil BAP bahwa tersangka mengakui telah melakukan pemukulan sehingga unsur pidananya masuk,” ujar Aris.

Dua pelaku penganiayaan dikenakan pasal 170 ayat (1) KHUP dan pasal 351 ayat (1),(4) KHUP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

“Jadi kita tetapkan dua tersangka kasus penganiayaan dikenakan dua pasal, ancamannnya hukuman lima tahun penjara,”ungkapnya.

Di tempat yang sama Kapolsek Cikarang Selatan menjelaskan, kejadian pada hari kamis 28 April pukul 03.30 Wib di SPBU Jababeka 1 Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, telah terjadinya penganiayaan terhadap AR (21) salah satu pegawai SPBU yang dilakukan dua orang pelaku.

“Pada saat itu korban sedang bekerja sebagai operator SPBU, korban sedang melayani konsumen yang datang lebih dulu, tiba-tiba dua pelaku datang menghampiri korban, kemudian satu orang pelaku berinisial GRP memukul mengenai pipi korban, kemudian satu pelaku MF turun dari motor menghampiri  ikut memukul dan menendang korban hingga terjatuh,” ujarnya Kapolsek Kompol Satirin.

Lanjut Satirin, Setelah menganiaya korban dua orang pelaku langsung pergi meninggalkan korban, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Selatan. (Ycb)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Pengedar Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar Diringkus

26 Maret 2023 - 06:03 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 13.58.15

Puluhan Ribu Obat Daftar G Diamankan

26 Maret 2023 - 06:00 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 13.58.14

Polisi Ringkus Remaja Pemalak Buruh di Cikarang

26 Maret 2023 - 05:56 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 19.20.53

Kekasih Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, AG Resmi Ditahan

10 Maret 2023 - 02:24 WIB

WhatsApp Image 2023 03 09 at 01.33.13

Mantap! Polres Metro Bekasi Sikat 6 Orang Debtcollektor

27 Februari 2023 - 19:46 WIB

WhatsApp Image 2023 02 26 at 13.53.35

Tega! Ibu Muda Tewas Dibunuh, Anaknya Dibawa Kabur

16 Februari 2023 - 23:21 WIB

1838370343
Trending di Hukum dan Kriminal