Menu

Mode Gelap

Metropolitan · 29 Apr 2022 02:06 WIB ·

Kuasa Hukum Karyawan PT HDI Mendesak Perusahaan Bertanggung Jawab


					Kuasa Hukum Karyawan PT. Hab Dong Indonesia Perbesar

Kuasa Hukum Karyawan PT. Hab Dong Indonesia

BEKASI – Diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021, tentang jam kerja, karyawan PT. Hab Dong Indonesia (HDI) dengan didampingi Kuasa Hukumnya Gilang and Partner, mendatangi Gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kuasa Hukum, Sumarno, SH dari Gilang and Fartner mengatakan, kedatangannya ke Gedung DPRD Kabupaten Bekasi ingin mengadukan PT. Hab Dong Indonesia, karena diduga melakukan pelanggaran jam kerja.

“Kami dari Kantor Hukum Gilang dan Partner pada prinsipnya hari ini ingin menyampaikan surat pengaduan klien kami salah satu pekerja di PT. Hab Dong Indonesia, karena mereka bekerja melampuai batas waktu yang ditentukan,” katanya, Kamis (29/4/2022).

Diduga, sambung Sumarno, sudah hampir 1,5 Tahun PT. Hab Dong Indonesia tidak membayar jam lebih atau over time kepada para karyawan. Oleh karena itu, pihaknya mengadukan ke DPRD khususnya Komisi IV untuk segera di follow up.

“Dalam hal ini, kami berharap dan berkenan untuk menunaikan kewajibannya membayarkan hak-hak karyawan, dimana kami menemukan over time yakni, kelebihan jam kerja yang belum dibayarkan dari bulan November tahun 2020,” jelasnya.

Dikatakan Sumarno, jangan dianggap bahwa pekerjaan ini seolah-olah tidak ada payung hukum yang melindungi mereka bekerja. Untuk nilai sendiri, kami berasumsi dan menduga kisaran tidak kurang dari Rp20 juta – Rp50 juta per pekerja.

Dia menambahkan, dari pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan sidak beberapa waktu lalu kepada PT. Hab Dong Indonesia dan berdasarkan pengaduan tersebut dibenarkan oleh pihak perusahaan belum dibayarkan.

“Kalau memang perusahan tidak menggubris kami akan berupaya secara hukum. Kami hanya meminta kepada pihak perusahaan untuk membayarkan hak-hak karyawan sesuai peraturan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah pihak PT Hab Dong Indonesia belum terkonfirmasi guna melakukan hak jawab. (Iky)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Bulan Suci Ramadhan, THM di Kabupaten Bekasi Dilarang Operasi

21 Maret 2023 - 10:38 WIB

WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.36.31

3 Drama yang Dibintangi Han So Hee, Menjadi Tranding

19 Maret 2023 - 02:13 WIB

korea

GMPI dan Warga Geruduk PT Toyota Boshoku Indonesia

17 Maret 2023 - 14:29 WIB

DF468A27 AAC2 4915 9479 DE6A6E28A327

Meninggalkan Hubungan Dengan Taiwan, Honduras Berpaling Ke China! Begini Alasannya

17 Maret 2023 - 03:48 WIB

honduras

Pemerintah China Memutar Otak, Demi Tingkatkan Angka Kelahiran

17 Maret 2023 - 03:41 WIB

china

Pj Gubernur DKI Jakarta Buka Kejurnas Catur ke-49 di JIExpo

14 Maret 2023 - 05:20 WIB

046deb5d6eaaf18f59c8d9fc570d099f
Trending di Jakarta