Menu

Mode Gelap

Kabar Dunia · 9 Apr 2022 19:20 WIB ·

Arab Saudi menaikan Kouta Haji menjadi 1 Juta Jamaah


					Umat muslim melakukan tawaf setelah kerajaan Arab Saudi mengizinkan warga ikut salat berjemaah untuk pertama kalinya di Masjidil Haram dalam tujuh bulan di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 18 Oktober 2020. Press Agency/Handout via REUTERS
Perbesar

Umat muslim melakukan tawaf setelah kerajaan Arab Saudi mengizinkan warga ikut salat berjemaah untuk pertama kalinya di Masjidil Haram dalam tujuh bulan di kota suci Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 18 Oktober 2020. Press Agency/Handout via REUTERS

Arab Saudi menaikkan kuota haji menjadi 1 juta jamaah. Jumlah ini naik dari jumlah penerimaan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 60 ribu orang. Tak hanya meningkatkan jumlah penerimaan, Arab Saudi juga kini memperbolehkan yang berasal dari luar negaranya untuk melakukan ibadah haji.

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menyatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah usia di bawah 65 tahun. Artinya bagi yang lanjut usia (lansia) belum diizinkan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

“Ibadah haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Saudi,” tulis Kementerian Haji dan Umrah lewat akun Twitter resminya seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Kementerian Haji dan Umrah juga memastikan jamaah bisa melakukan ibadah dengan aman dan tetap dalam suasana spiritual meski jumlahnya ditambah.

Selain itu, seperti dikutip dari Reuters, untuk jamaah dari luar Arab Saudi, syarat lain yang harus dipenuhi adalah hasil tes PCR yang menyatakan negatif.

Sebelumnya, kuotanya dibatasi hanya sebanyak 60 ribu orang. Pembatasan dilakukan demi upaya pencegahan penularan SARS-CoV-2 alias virus corona penyebab Covid-19.

Sementara itu kuota tahun ini dihitung dari negara-negara yang akan mengirim jamaah dengan alokasi kuota tertentu dan berbagai pertimbangan juga rekomendasi kesehatan. Kuota jemaah haji tahun ini meningkat drastis mengingat tahun lalu hanya dibuka untuk 60 ribu jamaah.

Pada 2021, Indonesia memutuskan untuk tidak mengirim jamaah haji. Sebelumnya di 2020, penundaan juga dilakukan berkat penyebaran Covid-19 yang massif.

Kementerian Agama RI mengeluarkan Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.***

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

3 Drama yang Dibintangi Han So Hee, Menjadi Tranding

19 Maret 2023 - 02:13 WIB

korea

Meninggalkan Hubungan Dengan Taiwan, Honduras Berpaling Ke China! Begini Alasannya

17 Maret 2023 - 03:48 WIB

honduras

Pemerintah China Memutar Otak, Demi Tingkatkan Angka Kelahiran

17 Maret 2023 - 03:41 WIB

china

IMF Bahas Aset Kripto

1 Maret 2023 - 04:00 WIB

imf reuters mtb

Putin Klaim Hubungan Rusia-China Sangat Penting

23 Februari 2023 - 04:59 WIB

vladimir putin

AS Himbau Tiongkok Jika Rusia Bantu Invasi di Ukraina

20 Februari 2023 - 17:47 WIB

107188846 1675443208877 AP23034433662581
Trending di Kabar Dunia