Menu

Mode Gelap

Bekasi · 7 Apr 2022 15:18 WIB ·

Pemkab Bekasi Berencana Revisi Perda RTRW


					Beni Saputra, Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Perbesar

Beni Saputra, Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) berencana melakukan revisi peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan melibatkan para ahli dalam penyusunan perubahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Beni Saputra mengatakan pada Tahun Anggaran 2022 alokasikan untuk kegiatan revisi itu.

“Tahun Anggaran 2022, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang mengalokasikan anggaran untuk kegiatan revisi RTRW,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (7/4/2022).

Kebutuhan Revisi itu, kata Beni Saputra untuk adanya proyek strategis yang belum masuk dalam RTRW dalam perubahan batas.

“Kebutuhan revisi perda diantaranya terkait adanya proyek strategis nasional yang belum masuk dalam RTRW, perubahan batas administrasi Kabupaten Bekasi dengan DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kab. Bogor dan Kab. Karawang,” ungkapnya.

Dia menjelaskan hal itu sesuai dengan Permendagri tentang batas wilayah dan perubahan batas adminsitrasi, akibat adanya abrasi dan akresi adanya kebijakan kementerian Atr/bpn terkait lahan sawah dilindungi kebutuhan ruang untuk kegiatan strategis daerah spt untuk TPSA, dan lain-lain ran kebutuhan ruang untuk kegiatan investasi di Kab. Bekasi.

Benny juga mengatakan pihaknya melibatkan Asosiasi perencana, akademisi, kemudian tokoh masyarakat untuk melakukan kajian dan analisis bersama.

“Revisi Rencana Tata Ruang melibatkan Dinas/Instansi terkait di lingkungan pemkab, asosiasi perencana, akademisi, dan tokoh masyarakat khususnya yang masuk dalam forum penataan ruang dan stakeholder lainnya yang akan diundang dalam konsultasi publik,” bebernya. (DEZ)

Artikel ini telah dibaca 244 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Sekda Kabupaten Bekasi Ajak ASN Santuni Anak Yatim daripada Bukber

27 Maret 2023 - 17:47 WIB

WhatsApp Image 2023 01 29 at 19.46.46

Pengedar Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar Diringkus

26 Maret 2023 - 06:03 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 13.58.15

Puluhan Ribu Obat Daftar G Diamankan

26 Maret 2023 - 06:00 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 13.58.14

Polisi Ringkus Remaja Pemalak Buruh di Cikarang

26 Maret 2023 - 05:56 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 19.20.53

Terlindungi: 3 Oknum ASN Dispar Kabupaten Bekasi, Diduga Palsukan Perizinan Resto

25 Maret 2023 - 21:18 WIB

9F6F34EA ED59 4C47 8B2E 8473AF5AA2CD

Bulan Suci Ramadhan, THM di Kabupaten Bekasi Dilarang Operasi

21 Maret 2023 - 10:38 WIB

WhatsApp Image 2023 02 03 at 23.36.31
Trending di Metropolitan