Menu

Mode Gelap

Nasional · 7 Apr 2022 05:38 WIB ·

Presiden Tetapkan Cuti Bersama Tanggal 4, 5, 6 Mei 2022


					Presiden Tetapkan Cuti Bersama Tanggal 4, 5, 6 Mei 2022 Perbesar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah selama empat hari, yaitu pada 29 April 2022, kemudian pada 4,5, dan 6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Keputusan terkait cuti bersama tersebut akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait, katanya. Presiden mengatakan masyarakat dapat menggunakan cuti bersama tersebut untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

Namun, Presiden mengingatkan pandemi COVID-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga, dia mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularan COVID-19. Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kita semua harus selalu waspada. Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tambahnya.

Pemerintah memperkirakan jumlah pemudik pada Idul Fitri 2022 mencapai 85 juta orang. Jumlah pemudik dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diperkirakan mencapai 14 juta orang, sedangkan 47 persen dari jumlah pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.

“Tentunya Pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar pemudik bisa melaksanakan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Presiden. (ANTARA)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Satpol-PP Kabupaten Bekasi Akan Patroli di Bulan Puasa

22 Maret 2023 - 05:39 WIB

CBFB1590 7542 4EC0 9797 44A40105D226

Pemerintah Menetapkan Permenaker Terbaru!

17 Maret 2023 - 09:58 WIB

77B1C82D 0C67 4240 A7CA BAD7798EA4BE

Presiden Jokowi Turun Gunung, Tunda Pemilu 2024

17 Maret 2023 - 01:52 WIB

pemilu

VIDEO: Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Terhadap D

12 Maret 2023 - 05:19 WIB

Kekasih Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, AG Resmi Ditahan

10 Maret 2023 - 02:24 WIB

WhatsApp Image 2023 03 09 at 01.33.13

Kementerian Perindustrian Anggarkan Rp 140 Miliar untuk Hannover Messe 2023

8 Maret 2023 - 16:45 WIB

WhatsApp Image 2023 03 08 at 15.41.06
Trending di Nasional