Sebar Foto & Kontak di Medsos untuk Open BO, Wanita Asal Bekasi Ini Lapor Polisi

Foto dan Kontak Handphone korban (PS) di sebarkan di Facebook dan Instagram, FOTO: Tangkapan layar/ist.

BEKASI – Seorang wanita muda mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk melaporkan kasus terkait pencemaran nama baik, PS (23) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Foto PS (korban) dan nomor WhatsApp nya digunakan orang lain untuk di sebarkan melalui pesan broadcast melalui media sosial, dengan deskripsi open booking (BO) vidio call sex (VCS) dan Massage.

“Awalnya pesan chat nomer tidak dikenal dari puluhan cowo, yang isi pesanya ngajak VCS dapet nomer dari aplikasi LITMATCH dikirimin akun LITMATCH nya bodong mengatas namakan saya. Setelah telusuri ternyata ada oknum bernama DSA dan CLA yang sebar nomer sama foto saya di facebook dan instagram tanpa izin, langsung saya buat jadi barangbukti untuk melaporkan ke Polres Metro Bekasi,” kata PS saat dikonfirmasi melalui telepon selular, Sabtu (2/4/2022).

PS berharap polisi segera diproses laporannya itu, karena sudah sangat merugikan dirinya dan harus ditindak tegas.

“Ya secepatnya menyelidikan para pelaku mau apa motif pelaku, sampe sejauh ini dia bikin akun bodong mengatas namakan saya. Kejadian itu malah minta bantuan temen-temannya untuk memposting memperjual belikan saya di media sosial, Saya rasa udah keterlaluan, Orang tua saya pun sudah ngerasa sakit hati ngeliat anaknya diperlakukan kaya gitu,” kesalnya dia kepada pelaku.

Sementara Jamaluddin orang tua korban, mengatakan anaknya merasa shock dan trauma atas perbuatan orang tidak bertanggung jawab yang telah menyebarkan foto anaknya untuk disalah gunakan di sebar serta mencantumkan nomor telepon pribadi anaknya.

Jamal menjelaskan, untuk asal muasalnya, berawal dari banyaknya orang yang tidak dikenal mengirimi pesan ke aplikasi Whatshapp pribadi anaknya.

Dalam pesan yang dia terima, ada banyak yang mengirimkan kata-kata ajakan dengan bahasa kurang senonoh.

“Kata-kata, yok ‘check-in’ yok, ‘check-in’ yok. Nah dapat pesan itu saya kaget,”ujarnya.

Tidak hanya itu lanjut jamal, didalam pesan Whatshapp anaknya banyak yang mengirimkan foto dan vidio porno dari nomor orang yang tidak dikenal.

Atas kejadian ini keluarga korban melaporkan kepihak kepolisian Polres Metro Bekasi untuk ditindak lanjuti atas pencemaran nama baik anaknya.

“Saya laporkan hal ini agar pihak kepolisian secepatnya menyelidiki dan menangkap pelaku, saya mau tahu apa motipnya pelaku ini yang mengunakan foto anak saya disalah satu aplikasi media sosial.

Sementara itu terkait laporan korban, pihak kepolisian Polres Metro Bekasi belum bisa memberikan tanggapan dalam kasus yang menimpa korban.

Reporter: Iky

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup