BANTEN – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Machdum Bachtiar, memberi tanggapan mengenai penundaan ibadah haji tahun 2021.
“Saya sebagai perwakilan Kemenag wilayah Banten menyetujui keputusan (Kemenag) Republik Indonesia (RI) terkait putusan penundaan ibadah haji tahun 2021 ini,” terang Machdum Bachtiar kepada awak media pada Rabu, (9/6/2021).
Menurutnya putusan penundaan tersebut sudah tepat dan bijak, karena penyelenggaran ibadah haji itu bukan suatu hal yang main-main apalagi di masa pandemi seperti saat ini, banyak aspek yang perlu diperhatikan.
“Proses rangkaian ibadah haji itu sangat banyak, dari kontrak konsumsi, transportasi, akomodasi, manasik haji dan rangkaian lainya yang tidak bisa dipersiapkan dengan waktu singkat. Apalagi di masa pandemi seperti ini, oleh karena itu pemerintah kita menundanya,” jelas Machdum Bachtiar.
Tercatat dari tahun 2011 ada sekitar 220 ribu data jamaah haji Banten yang belum berangkat, Machdum Bachtiar menjelaskan dana haji di Banten aman karena disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) .
“Ada sekitar 220 ribu jamaah haji Banten belum berangkat dari tahun 2011, meskipun demikian, dana aman karena di simpan di rekening BPKH, terkait nominalnya tinggal dikalikan saja 25 juta,” ucapnya.
Machdum Bachtiar berharap dan meminta kepada calon jamaah haji Provinsi Banten untuk sabar dan ikhlas, karena belum bisa berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji.
“Untuk calon jamaah haji diharap bisa sabar dan ikhlas menerimanya, semoga pandemi segera berakhir dan tahun depan ibadah haji bisa kita laksanakan,” tutupnya.
Reporter: Hilal Alfath
Editor: Wilujeng Nurani