Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Open BO di Media Sosial

Ilustrasi PSK. (Dok:net)

Praktik prostitusi online kembali dibongkar Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi kali ini membongkar bisnis ilegal itu di sebuah hotel daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan 15 orang yang terlibat dari prostitusi di bawah umur itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, belasan orang yang diamankan itu karena diduga terlibat prostitusi online melalui media sosial. ”Kami amankan beberapa wanita open BO dibawah umur,” kata Kombes Ade, Jumat (25/3/2022).

Terungkapnya open BO di bawah umur ini bermula dari adanya laporan masyarakat dan informasi telah terjadinya asusila di sebuah hotel di wilayah Cikini, Jakarta Pusat. Kemudian petugas melakukan observaksi dan penggrebekan di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup