JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menekankan pengusaha untuk berani tanding dan bukan bersanding guna terhindar dari praktik korupsi mengingat dominasi swasta dalam angka penindakan lembaga antirasuah itu.
“Belakangan dalam angka penindakan korupsi KPK, pihak yang paling banyak ditangkap korupsi adalah swasta. Hal ini merisaukan karena semestinya swasta jauh dari korupsi ternyata malah sebaliknya,” kata Ghufron melalui keterangan resmi di Bekasi, Kamis.
Wakil Ketua KPK itu menjelaskan bahwa pengusaha adalah pejuang pemberani yang menantang ketidakpastian karena hidup merubah tantangan menjadi kesempatan untuk menghasilkan keuntungan.
Menurut dia dunia usaha membutuhkan iklim kepastian kondusifitas untuk berusaha karena pengusaha hidup secara mandiri tidak tergantung bahkan membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja dan pajak.
Korupsi dalam bentuk suap, gratifikasi, dan kerugian negara banyak dilakukan pihak swasta karena untuk mendapatkan ijin mereka harus menyuap. Kalau tidak ijin tidak keluar dan untuk memperpanjang ijin kembali harus menyuap agar diperpanjang.
“Untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek harus deal dengan memberi uang kepada kepala daerah dan stafnya. Kondisi seperti ini adalah kondisi laksana Indonesia masih dijajah, rakyat ada yang memilih menjadi penjilat dan berdekatan dengan penjajah,” katanya.
“Kondisi usaha yang seperti ini tidak akan mendidik pengusaha untuk menjadi pengusaha pilih tanding dan kuat berkompetisi dengan luar negeri karena mereka hanya terbiasa mendapatkan proyek bukan dengan kompetisi yang sehat tapi hanya mencari kedekatan dengan pemerintah,” imbuh dia.
Ghufron mengajak pengusaha untuk merubah kondisi ini menjadi iklim usaha yang berkepastian, adil, dan berkeadilan mendukung kompetitif sebab hanya iklim demikian yang akan melahirkan usaha bebas korupsi.
Salah satu upaya KPK merubah iklim usaha ini dengan memfasilitasi diskusi dan kajian penyelesaian masalah kepada pengusaha terkait banyaknya pungutan liar, jual beli proyek serta perijinan yang merupakan tindak pidana korupsi.
“KPK berharap dari kegiatan ini tumbuh komitmen dari para pengusaha untuk merubah dan memperbaiki dunianya karena hanya dari dan oleh pengusaha sendiri yang mampu merubah dunia tanpa korupsi,” kata dia. (ANTARA)