Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 9 Jun 2021 10:40 WIB ·

KPU Banten Gelar Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan


					KPU Banten Gelar Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Perbesar

BANTEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Mei 2021 di ruang rapat KPU Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, (8/6/2021).

Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon yang didampingi jajaran anggota KPU Provinsi Banten, memimpin jalannya rapat pleno tersebut.

Pada saat membuka rapat tersebut, Wahyul Furqon menyampaikan bahwa dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, pencermatan data harus selalu dilakukan, sehingga data pemilih dapat dipertanggung jawabkan kepada semua stakeholder dan masyarakat.

Sementara itu, Agus Sutisna yang memimpin pembahasan rapat mengenai rekapitulasi data pemilih pada rapat pleno tersebut mengatakan bahwa rapat rekapitulasi DPB ini dilakukan atas dasar amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Pada tingkat KPU Provinsi harus menyelenggarakan rapat interal terkait rekapitulasi data pemilih setiap bulan pada tanggal 6 hingga 10 di bulan berikutnya, sehingga rapat periode Mei ini dilakukan pada awal bulan Juni,” kata Agus Sutisna selaku anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi itu, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Adapun hasil rekapitulasi pemutakhiran DPB periode Mei 2021 di Provinsi Banten berjumlah 8.162.494 pemilih dengan rincian, 4.116.838 laki-laki dan 4.045.656 perempuan.

Dalam berita acara KPU Provinsi Banten tentang rapat rekapitulasi DPB periode Mei Tahun 2021 menyatakan bahwa jumlah pemilih tersebut tersebar dalam delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Masih kata Agus, berita acara hasil rekapitulasi ini akan dilaporkan oleh pihak KPU Provinsi Banten kepada KPU Republik Indonesia (RI) dan juga kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Pimpinan Partai Politik tingat Provinsi Banten da Dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil.

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa hasil rekapitulasi DPB periode Mei ini mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan sebelumnya sebanyak 1.878 pemilih.

“Dalam rekapitulasi pemilih periode bulan Mei terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 3.518 yang terdiri dari 1.314 pemilih meninggal dunia, 4 pemilih ganda, 2.172 pemilih pindah domisili dan 28 pemilih tidak dikenali,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada prinsipnya KPU Provinsi Banten bersifat terbuka dalam menerima masukan dan rekomendasi dari semua pihak terkait proses pemutakhiran DPB ini, masyarakat dapat memberikan masukan kepada KPU Provinsi Banten maupun KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten melalui semua akses media sosial, website da aplikasi penunjang yang telah disediakan atau dapat langsung datang ke Kantor KPU setempat.

Reporter: Hilal Alfath
Editor: Wilujeng Nurani

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editorial Staff

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Remaja Pemalak Buruh di Cikarang

26 Maret 2023 - 05:56 WIB

WhatsApp Image 2023 03 24 at 19.20.53

Pembentukan Forum Komunikasi Pedagang Didukung Pemkab Bekasi

22 Maret 2023 - 06:28 WIB

WhatsApp Image 2023 03 21 at 10.36.15 1

Pembentukan Forum Tak Hanya di Pasar Induk Cibitung, Pasar Lainnya Menyusul

22 Maret 2023 - 06:22 WIB

WhatsApp Image 2023 03 21 at 10.36.15

Nurchaidir Genjot Program Pembangunan Bagi Kesejahteraan Masyarakat

22 Maret 2023 - 06:07 WIB

11679211752

Iman Nugraha Langsung Tancap Gas Jadi Kadisbudpora Bekasi

22 Maret 2023 - 06:02 WIB

11679211926

Satpol-PP Kabupaten Bekasi Akan Patroli di Bulan Puasa

22 Maret 2023 - 05:39 WIB

CBFB1590 7542 4EC0 9797 44A40105D226
Trending di Kabar Daerah