BANTEN – Menyikapi perkembangan penanganan dugaan korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Ulama Besar Banten mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa, (8/6/2021).
Dalam pertemuan siang hari tadi, dari pihak ulama, turut hadir di antaranya Abuya Muhtadi, Embay Mulya Syarief, Matin Syaqowi, Sonhaji, Yusuf Mubarok, Sadeli, Munawar Halili dan Asep Athoillah. Sedangkan dari pihak luar, hadir juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Banten, Uday Suhada, pelapor kasus tersebut.
Kedatangan para ulama besar tersebut disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan Kejati Banten. Sesampainya di Kejati, rombongan ulama itu langsung menunaikan sholat berjamaah di Masjid Al-Mizan Kejati Banten, sebelum akhirnya melakukan audiensi.
Dalam audiensinya, dari pihak Ulama menyampaikan beberapa materi pokok, antara lain:
- Bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus diperangi bersama.
- Perkara yang dilaporkan ALIPP harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat. Sehingga ke depan perhatian dari pemerintah terhadap Pondok Pesantren tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.
- Mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat.
- Turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.
- Menghimbau kepada seluruh elemen pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba, menebar fitnah. Mari kita hormati dan dukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas.
Kajati Banten, Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa pihaknya menyambut gembira kedatangan para Ulama Besar Banten.
“Saya berterima kasih atas support dan doa dari para Ulama Banten. Tadi Abuya Muhtadi Dimyati langsung yang memimpin doa untuk kami di Kejati, agar dikuatkan dan konsisten dalam menjalankan kewajiban kami, khususnya untuk memproses kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Ponpes,” ungkap Asep Nana Mulyana kepada awak media di halaman kantor Kejati Banten.
“Selain itu, saya ingin tegaskan pula di sini bahwa kami menjamin tidak akan mengorbankan para Pimpinan Ponpes penerima dana hibah tersebut. Sebab mereka adalah pihak yang dikorbankan oleh segelintir oknum yang terlibat,” pungkasnya.
Reporter: Asr
Editor: Wilujeng Nurani