Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jogja buka suara, yang selama ini mengadvokasi kasus ancaman perusakan lingkungan di Desa Wadas.
Dilansir dari harianjogja, Direktur WALHI Jogja Halik Sandera mengatakan ribuan personel aparat kepolisian merangsek masuk ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tanpa pemberitahuan.
Mereka datang dengan membawa peralatan lengkap (tameng, senjata, dan anjing polisi).
Dalihnya, Kepolisian mengawal proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Purworejo.
Aksi Kepolisian di lokasi dibarengi dengan intimidasi dan pengepungan di beberapa titik lokasi rumah warga dan masjid yang sedang digunakan untuk mujahadah.
Dikatakannya, sejak Senin (7/2/2022) ribuan personel kepolisian memang sudah berkumpul dan melakukan apel di Polres Purworejo.
WALHI kata dia mendapat informasi sore harinya ribuan personel tersebut mendirikan beberapa tenda di Lapangan Kaliboto yang lokasinya tak jauh dari pintu masuk ke Desa Wadas. Pada malam harinya aliran listrik dipadamkan dan sinyal Internet mati. Hanya Desa Wadas yang mengalami mati lampu dan hilang sinyal.
“Ada indikasi kesengajaan dalam mematikan listrik dan membuat down sinyal di Desa Wadas, karena hanya terjadi di satu lokasi tidak di Desa sekitar yang lain,” kata Halik, melalui siaran pers, Selasa (8/2/2022).
Hingga Selasa siang, Polisi telah menangkap dan membawa paksa salah satu pengurus organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) yang selama ini getol menolak penambangan di desa mereka.
Warga yang hendak solat ke masjid pun ditangkap. Aparat terus melakukan intimidasi termasuk menyita seluruh pisau yang sedang digunakan untuk aktivitas membuat besek dan memasak oleh ibu-ibu.
“Ibu-ibu yang sedang menggendong anaknya di halaman rumah dibentaki. Sampai saat ini masih terus berkembang informasi beberapa warga terus ditangkapi,” kata dia.
Dilansir dari Kompas, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo merespons terkait pengukuran lahan milik warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo yang sedang dilakukan Selasa (8/2/2022).
Ganjar meminta kepada warga Desa Wadas tidak perlu takut karena saat ini tim hanya melakukan pengukuran.
“Ini hanya pengukuran saja kok jadi tidak perlu ada yang ditakuti,” kata Ganjar di kantornya, Selasa (8/2/2022).
Sebelumnya, Kabid Advokasi YLBHI, Zainal mengatakan dari fakta lapangan yang terjadi, pihaknya menyatakan sikap mengecam keras polisi masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas.
“Kami menolak pengukuran di Desa Wadas, tolak penambangan quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener dan mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo,” tegasnya dalam keterangan tertulis.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kehadiran petugas itu atas permintaan untuk mendampingi Tim BPN dalam rangka pengukuran lahan pembangunan proyek Bendungan Bener.
Hal ini dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin, 7 Februari 2022.
“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Iqbal menjelaskan ada sebanyak 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.
“Sekitar 250 personel gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar,” tambahnya.
Iqbal menegaskan penugasan tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.
“Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.
Diketahui, Penangkapan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo oleh pihak kepolisian viral di media sosial.
Dalam video yang dibagikan oleh akun Twitter @Wadas_Melawan, nampak lebih dari 3 warga diamankan polisi.
Penangkapan itu diduga dilakukan selepas warga melakukan ibadah di masjid setempat
“Baru saja, beberapa orang ditangkap secara paksa ketika keluar dari masjid sepulang beribadah,” tulis Wadas Melawan pada Selasa (8/2/2022) malam.
Sumber: Berbagai sumber