Asyik Wikwik, PSK MiChat di Hotel Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Ilustrasi

DENPASAR – Pekerja Seks Komersial (PSK) Online MiChat, berinisial LL (32) dan DZ (25), ditangkap saat melayani pelanggannya di sebuah hotel di Denpasar, Bali.

Polisi pun meringkus DB (22) sebagai mucikari. “Penyidik masih mengembangkan kasus ini,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dikutip dari sindonews, Selasa (8/2/2022).

Penggerebekan itu dilakukan di Hotel Lavarta, Jalan Pidada Denpasar. Polisi mendapati LL dan DZ baru saja melayani tamunya dengan tarif short time antara Rp250.000-300.000.

LL dan DZ harus menyetor Rp50.000 dari setiap tamu kepada DB. Lalu Rp150.000 lagi dipotong untuk membayar tarif kamar hotel.

script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-7087156125112803" crossorigin="anonymous">

Polisi mengamankan barang bukti berupa kondom bekas pakai, sprei, handphone dan uang tunai.

“Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat,” ujar Sukadi.

Menurut Sukadi, PSK itu baru melayani satu orang pelanggan dengan bayaran Rp 300 ribu. Uang tersebut kemudian diberikan kepada mucikari DB Pamungkas Rp 50 ribu sebagai bayaran jasa karena sudah mencarikan tamu.

Sedangkan untuk sewa kamar sebesar Rp 150 ribu per hari. Modus yang sama juga dilakukan oleh PSK lain bernama LL (32).

Bedanya, LL sudah mendapatkan dua pelanggan dengan bayaran Rp 250 ribu per pelanggan. LL juga membayar jasa mencarikan pelanggan Rp 50 ribu kepada mucikari DB dan membayar sewa kamar Rp 150 ribu per hari.

Ketiga orang yang terlibat dalam prostitusi online ini langsung diamankan oleh polisi. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah ponsel merek Oppo A3S warna hitam, 1 buah kondom sudah terpakai merek Sutra dan 1 buah seprai warna putih.

Editor: Shelly Oktaviani

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Advertisement
Advertisement
%d